Rabu 4 Oktober 2017, Sharia Law Community (SLC) IAIN Surakarta kembali mengadakan kegiatan rutinnya. Kali ini agendanya berupa kunjungan ke Pengadilan Agama yang berada di Klaten Jawa Tengah. Pada kunjungan kali ini, anggota Sharia Law Community (SLC) mendapat kesempatan untuk menyaksikan alur penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah dalam agenda sidang Peradilan Semu yang dilakukan oleh mahasiswa PPL IAIN Surakarta. Dalam ruang sidang tersebut, perkara yang disidangkan adalah perkara tentang perbuatan melawan hukum antara nasabah sebagai penggugat dan pihak BPR sebagai tergugat dalam hal Lelang melelang barang sita jaminan milik penggugat, yang diperankan oleh mahasiswa PPL IAIN Surakarta.
Antusiasme dari anggota Sharia Law Community (SLC) ditunjukkan melalui keseriusan mereka dalam memperhatikan bagaimana sidang berlangsung dan bagaimana sebuah perkara di selesaikan di meja persidangan. Karena tentunya ini menjadi pengalaman pertama bagi anggota SLC , serta menambah wawasan mereka tentang praktIk persidangan yang belum pernah dipelajari saat berada dalam kelas perkuliahan, khususnya praktIk sidang semu.
Menurut salah satu anggota SLC Hafidz Nur Fauzi bahwa “kunjungan ke pengadilan Agama di Klaten sudah bagus, walaupun sidangnya dilakukan oleh kakak-kakak mahasiswa, tapi kita dapat ilmu tentang bagaimana suatu perkara diselesaikan dalam ruang sidang. Kita berharap untuk selanjutnya bisa melihat proses persidangan yang asli, seperti hakim, dan jajaran yang lainnya serta para pihak yang bersengketa” ujarnya.
Selain itu hakim ketua yang merupakan Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta Rizky Wibowo juga berharap kepada Anggota Sharia Law Community (SLC) “ SLC merupakan rekomendasi buat adek-adek yang ingin mengasah kemampuannya dalam beracara di bidang hukum. Karena dalam SLC sendiri banyak senior-senior yang bisa memberikan ilmunya terkait hukum acara. sehingga ketika menghadapi mata kuliah tentang hukum acara, adek-adek bisa lebih tahu lebih dulu tentang materinya, dan dapat lebih aktif dalam perkuliahan.” Ungkapnya.
Kunjungan ke Pengadilan Agama Klaten diakhiri dengan foto bersama Anggota Sharia Law Community (SLC) dengan sebagian orang memakai jubah hakim yang ada dalam ruang sidang tersebut.
Rilis Husnul_K