Lembaga Semi Otonom Sharia Law Community Gelar Pelatihan Persidangan Presidium

FASYA-Jumat (29/11/24) Lembaga Semi Otonom (LSO) Sharia Law Community (SLC) Departemen Sidang Semu mengadakan Pelatihan Persidangan Presidium di Gedung SBSN UIN Raden Mas Said Surakarta Lantai 2 Ruang Sains dan Teknologi yang diikuti oleh Anggota Internal LSO SLC 2024.
Kegiatan ini dimulai Pukul 13.00 WIB dan selesai Pukul 16.30 WIB. Pelatihan Sidang Presidium ini dipandu oleh Moderator Departemen Sidang Semu Reni Nur Anniroh serta Pemateri Sri Rahmawati Tulit, S.H. yang merupakan Demisioner NG-IV SLC.

Pelatihan Persidangan Presidium merupakan Pelatihan yang wajib diikuti seluruh anggota NG-IX untuk melatih Skill Persidangan Presidium serta pembekalan pada saat Rapat Anggota Tahunan Sharia Law Community.

Dalam Pelatihan Presidium kali ini Sri Rahmawati Tulit, S.H. memaparkan bahwa persidangan adalah suatu wadah atau forum resmi yang didalammya membahas persoalan atau keputusan yang kemudian ditetapkan kemudian disepakati bersama didalam forum tersebut. Lalu ketetapan itulah yang menjadi peraturan yang menjadi panduan untuk menyelesaikan suatu persoalan di dalam kepengurusan organisasi tersebut. Sri Rahmawati,S.H.juga menyamapaikan beberapa materi diantarannya definisi sidang, macam-macam sidang, dua macam presidium sidang, tugas presidium 1,2 dan 3, arti ketukan palu dalam persidangan dan lima macam interupsi.

Selanjutnya pemateri memilih acak anggota SLC untuk melakukan Praktik presidium sidang dan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada pemateri serta sesi foto bersama. (Dea R)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV