FASYA-Sabtu, (27/09/2024) Jaringan Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Sukoharjo (JLPAK2S) melaksanakan kegiatan diskusi sebagai respons atas maraknya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukoharjo. Sebagaimana dilansir di Harian Umum SOLOPOS, hingga September 2024 terdapat 38 kasus kekerasan anak termasuk kekerasan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo. Diskusi ini berlangsung di Sekretariat SEHATI Sukoharjo yang diikuti oleh anggota jaringan yang berasal dari SEHATI, LBH Aisyiyah, LKBHI Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, YAPHI, Yayasan KAKAK, Fatayat NU Sukoharjo, dan Pemerhati Perempuan dan Anak.
Diskusi JLPAK2S ini dipandu oleh Edy Supriyanto selaku Direktur SEHATI Sukoharjo memantik diskusi dengan menyampaikan tentang bagaimana dapat memenuhi hak-hak korban kekerasan. Diskusi JLPAK2S kali ini berawal dari kasus kekerasan terhadap anak pesantren di wilayah Sukoharjo, sehingga diadakan diskusi dan duduk bersama guna membahas kasus tersebut, melihat dan memperkuat peran jaringan serta melihat kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam memberikan layanan pada korban kekerasan.
Diskusi ini banyak mendapat masukan dari anggota JLPAK2S, di antaranya seperti perlunya pemetaan kerja apabila JLPAK2S menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah. Selain itu, diskusi ini kemukakan beberapa kendala dalam advokasi pendampingan korban kekerasan. Tindak lanjut kegiatan ini JLPAK2S berencana mengadakan diskusi bersama dengan beberapa stake holder, Pemerintah Daerah, DPRD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya di Kabupaten Sukoharjo. (LKBHI FSY)