LKBHI Sharing Advokasi Kebijakan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak di DPPKBP3A Sukoharjo

FASYA-Pada hari Senin, (03/02/2025) pukul 09.00 WIB, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melaksanakan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak sebagai respons atas maraknya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukoharjo. Diskusi ini berlangsung di ruang rapat DPPKBP3A Gedung Menara Wijaya Lantai 3 Sukoharjo yang dikuti oleh anggota jaringan yang berasal dari YAPHI Surakarta, LKBHI Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Yayasan Kakak Surakarta, Yayasan SPEKHAM, Pemerhati Perempuan Dan Anak, LBH Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Aisyah Jawa Tengah, SEHATI Sukoharjo, PERADI Sukoharjo, Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan Perempuan, serta dihadiri oleh Polres Sukoharjo, Dinas Pendidikan dan RSUD.

Diskusi DPPKBP3A ini dipandu oleh kepala bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bu Budi mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini tidak hanya sebagai penanganan tetapi sebagai bentuk perlindungan pada anak. Diskusi DPPKBP3A membahas bagaimana sistem layanan RSUD ketika menangani anak yang sebagai korban dan Polres Sukoharjo dalam menangani anak di dalam penjara.

Diskusi ini banyak mendapatkan masukan dari jejaring yang sudah datang, di antaranya seperti lebih membentuk dan memperkuat sistem layanan kekerasan bagi korban kekerasan. Selain itu, diskusi ini kemukakan beberapa kendala dalam penanganan sistem untuk korban kekerasan anak. DPPKB3A berencana mengadakan diskusi bersama membahas mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Memorandum of Understanding (Mou) sebagai bentuk tindak lanjut kegiatan membentuk dan memperkuat sistem layanan kekerasan bagi korban Kekerasan.

Sementara Tim Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta melalui utusannya Muhammad Julijanto dan Aprilia Dyah P menyampaikan Pendampingan korban Kekerasan yang dilakukan, serta menyampaikan adanya Satgas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang berada di bawah koordinasi Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), serta yang terkait dengan korban Kekerasan penyandang disabiitas di bawah koordinasi Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD). Sedang yang terkait dengan litigasi di pengadilan berada dikoordinasi oleh LKBHI yang mempunyai beberapa advokat dari alumni Fakultas Syariah. (Aprilia/M Julijanto).

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV