FASYA-Senin (11/09/2024) Departemen Sidang Semu SLC kembali melaksanakan program kerjanya berupa “Kunjungan Hukum Sharia Law Community”. Kunjungan kali ini dilaksanakan ke salah satu lembaga hukum yakni Kejaksaan Negeri Sukoharjo.
Pemberangkatan dari kampus dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB. Kunjungan kali ini dihadiri oleh 35 peserta yang terbagi dari pengurus dan anggota NG IX SLC. Tepat pukul 09.00 WIB, acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Ibu Rini Triningsih, S.H.,M.H. Beliau sangat menyambut baik kehadiran teman-teman SLC, “semoga kunjungan ini dapat menjadi ajang pencarian ilmu yang baik.” Sambutan selanjutnya dilanjutkan oleh Bapak Fery Dona, S.H. M,Hum. Selaku Pembina SLC dan mewakili fakultas. Beliau senang atas kesempatan yang diberikan pihak kejari, “ini menjadi ajang untuk mengikat erat tali silaturahmi, semoga banyak hal yang bisa dipetik adik-adik SLC dalam kunjungan kali ini untuk lebih bisa mengenal lembaga hukum, khususnya Kejaksaan Negeri.”
Pemaparan materi dimulai oleh Ibu Rini Triningsih, S.H.,M.H yaitu membahas terkait surat dakwaan, Bu Rini menjelaskan mengenai tata cara pembuatan surat dakwaan sampai surat dakwaan tersebut dapat di proses di pengadilan. Pembahasan ini berjalan dengan sangat talkactive dimana Bu Rini juga mengajak teman-teman SLC untuk berdiskusi terkait pembuatan surat dakwaan ini. Sesi tanya jawab pun dimulai dan teman-teman SLC memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, mulai dari teknis hingga pengalaman-pengalaman di lapangan selama membuat surat dakwaan.
Materi selanjutnya dibawakan oleh Beni Prihatmo, S.H.,M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Materi yang dibawakan beliau terkait dengan masuknya perkara dari penyidik sampai ke kejaksaan selanjutnya sampai ke persidangan selesai. Sesi ini pun aktif disimak oleh teman-teman SLC, pun saat sesi tanya jawab berlangsung.
Sesi pemaparan materi selesai, memasuki penghujung acara ada penyerahan kenang-kenangan yang diberikan oleh Bapak Fery Dona kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ibu Rini Trianingsih. Setelah menyerahkan kenang-kenangan, ditutup dengan foto bersama.
Selanjutnya kami diberi kesempatan untuk room tour yang dipandu oleh Bapak Eko. Diawali dari aula kemudian berjalan menuju ruang jaksa, arsip, tahanan tetapi tahanan dimana tahanan laki-laki dan perempuan dipisah. Selanjutnya ke ruangan pidana umum dan terakhir ke ruangan yang diperuntukkan untuk mengurus surat tilangan.
Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar. Setelah sesi room tour usai, kami berpamitan dengan pihak Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Sungguh pengalaman yang luar biasa dan menyenangkan.
(Publikasi SLC)