Menuju Kepemimpinan Baru 2025, DEMA Fakultas Syariah Gelar Musyawarah Besar

FASYA – Musyawarah Besar DEMA-F Syariah di Aula Lt.1 Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, telah diselenggarakan Musyawarah Besar Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah pada Rabu, (18/12/2024). Acara ini diawali dengan proses registrasi peserta. Kegiatan ini dilakukan oleh panitia Musyawarah Besar (MUBES) untuk memastikan kehadiran peserta serta kelengkapan administrasi. Acara ini dihadiri oleh Ketua sekaligus pengurus DEMA-F Syariah 2024 dan para Demisioner DEMA-F Syariah beserta dengan delegasi per-Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).

Kegiatan dilanjutkan dengan dibuka dengan rangkaian acara pembukaan mencakup pembukaan resmi oleh MC, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta sambutan dari Ketua Panitia yang sekaligus membuka acara. Sesi pembukaan di akhiri dengan doa.

Memasuki acara MUBES yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Selanjutnya, Sidang Pleno II, yang juga dipimpin oleh Presidium Sementara. Sesi ini membahas topik-topik strategis secara terstruktur dan menghasilkan sejumlah keputusan awal yang signifikan.

Sidang Pleno III, yang masih dipimpin oleh Presidium Sementara. Dalam sesi ini, peserta memberikan pandangan serta masukan terkait isu-isu strategis yang menjadi fokus utama musyawarah.
Kegiatan dilanjutkan kembali dengan Sidang Pleno IV, yang dipimpin oleh Presidium Tetap. Pada sesi ini, pembahasan topik-topik yang telah ditetapkan berlangsung secara efektif. Sidang Pleno V kemudian dilaksanakan dengan agenda pembahasan poin-poin penting lainnya. Sesi terakhir, yaitu Sidang Pleno VI, di mana peserta berhasil mencapai kesepakatan terkait hasil musyawarah.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pemilihan Ketua DEMA-F Syariah untuk periode 2025. Adapun calon Ketua DEMA yang ikut serta dalam pemilihan adalah:

1. Naufal Cahaya Pangestu (Prodi Hukum Keluarga Islam – HKI)
2. Aradina Juliant Prodi Hukum Ekonomi Syariah – HES)

Kedua calon dinyatakan sah mencalonkan diri setelah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, yang dibuktikan langsung di hadapan peserta mubes. Para calon kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada seluruh peserta MUBES. Pemilihan dilakukan dengan mekanisme voting oleh peserta penuh dan tidak penuh yang memiliki hak suara. Setelah proses voting selesai, hasil perhitungan suara menunjukkan bahwa:
• Naufal Cahaya Pangestu memperoleh 17 suara,
• Aradina Juliat memperoleh 1 suara
• Dan terdapat suara tidak sah 1 suara

Berdasarkan hasil perhitungan suara, Saudara Naufal Cahaya Pangestu dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) terpilih sebagai Ketua DEMA Fakultas Syariah periode 2025 dengan perolehan 17 suara terbanyak.
Penutupan acara ini mencakup penyampaian kesimpulan hasil musyawarah, ucapan terima kasih dari Ketua Panitia kepada seluruh peserta dan pihak pendukung, serta penutupan resmi oleh MC.

Diharapkan hasil musyawarah ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan organisasi serta Fakultas Syariah secara keseluruhan. (DEMA F)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV