FASYA-Kelompok Studi Mahasiswa Forum Mufti Mahasiswa Syariah (KSM FATAWA) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan kegiatan kajian rutinan yang merupakan salah satu program kerja dari KSM Fatawa dengan memilih Kitab “Al-Wajiz fi Ushulil Fiqh karya Syaikh Abdul Karim Zaidan.” Kegiatan ini dilangsungkan seminggu sekali, mulai dari tanggal 09/05/2025 memalui Online Zoom Meeting pukul 20.00 WIB yang pesertanya terdiri dari anggota KSM Fatawa, KSM Bafas dan kelas Internasional dan kegiatan ini juga terbuka untuk umum.
Pada Minggu ketiga: Jumat, (23/05/2025) – Alhamdullilah di Minggu Ketiga ini dihadiri oleh alumni Kita dari tahun 2003 yang saat ini bekerja di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Kemenkeu yakni beliau Rahmad Gendro dan juga ada dosen Fakultas Syariah yakni beliau Suciyani, M.Sos. Pada minggu ketiga kajian kita membahas Penguatan Pemahaman Dasar Hukum Islam: Telaah Awal Kitab “al-Wajiz” Karya Dr. Abdul Karim Zaidan. Dalam upaya memperdalam pemahaman terhadap dasar-dasar hukum Islam, mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta kembali mengkaji salah satu karya penting dalam disiplin ushul fikih, yakni “al-Wajiz fi Ushul al-Fiqh” karya ulama terkemuka Dr. Abdul Karim Zaidan.
Pada bagian awal kitab, penulis menguraikan secara sistematis tentang hakikat hukum syar’i dan pembagiannya. Hukum syariat diklasifikasikan menjadi dua kategori besar: hukum taklifi dan hukum wadh’i. Hukum taklifi mencakup lima bentuk utama, yakni: wajib, mandub, haram, makruh, dan mubah—yang masing-masing merepresentasikan bentuk tanggung jawab dan kebebasan bertindak seorang muslim terhadap tuntunan syariat. Di sisi lain, hukum wadh’i menjelaskan relasi sebab-akibat dalam penerapan hukum melalui unsur sebab, syarat, dan penghalang (mani’).
Kajian ini menegaskan bahwa pemahaman terhadap struktur hukum Islam bukan hanya diperlukan oleh para akademisi, namun juga penting bagi masyarakat luas dalam menjalani kehidupan beragama yang selaras dengan nilai-nilai syariat. Kegiatan kajian ini menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran hukum Islam yang terus dikembangkan oleh KSM Fatawa di bawah naungan Fakultas Syariah demi mencetak sarjana hukum Islam yang profesional dan berwawasan ushuliyah yang kuat.
KSM FATAWA berharap kegiatan ini akan terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang. Sampai jumpa di Kajian Kitab selanjutnya! (KSM FATAWA/Ed.AFz)