OPTIMISME BERSEMI DI GEDUNG PARLEMEN
Rona optimisme jelas terpancar dari wajah para calon praktisi hukum itu. Betapa tidak, hari itu Ahad 16 April 2017, mereka mengawali kiprahnya sebagai anggota Lembaga Semi Otonom (LSO) Syariah Law Community (SLC) Fakultas Syariah IAIN Surakarta. Lembaga mahasiswa ini merupakan salah satu wadah yang ikut berupaya melakukan penguatan aspek praktik hukum; di antaranya terkait Perancangan Hukum (Legal Drafting), Peradilan Semu (Moot Court), Advokasi Hukum (Legal Advocacy), dan Debat Hukum (Legal Debate).
Rasa optimisme itu semakin menyala, karena hari itu mereka juga bisa mengikuti pelatihan hukum dan jurnalisme hukum dari para praktisi hukum dan bertempat di gedung beraura hukum pula; gedung parlemen (DPRD) Surakarta. Kegiatan ini seperti dikemukakan Muhammad Dedi, merupakan pelatihan yang diadakan untuk membekali anggota yang baru direkrut. Kegiatan ini sekaligus menjadi kegiatan perdana yang menandai masa kepengurusannya sebagai Ketua Umum LSO SLC 2017. “Saya berharap kegiatan perdana ini berjalan maksimal sehingga dapat menjadi titik pijak guna menyukseskan kegiatan SLC selanjutnya”, ungkap Dedi.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Abdul Rahman Prakoso ini, menghadirkan Drs. Mahmudin, S.H., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Agama Surakarta), M. Julijanto, S.Ag., M.Ag (Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Sekretaris LKBHI IAIN Surakarta), dan Suhamdani (Pimpinan Redaksi Harian Joglosemar) sebagai pemateri. Mahmudin menyajikan materi tentang teknik beracara di pengadilan. Sementara Julijanto menyampaikan materi teknik advokasi. Pada sesi terakhir, Suhamdani mengenalkan teknik penulisan opini hukum.
Sementara itu, Wakil Dekan III (Sidik., M.Ag) dalam sambutannya mewakili Dekan Fakultas Syariah, mengajak agar mahasiswa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kegiatan ini untuk membekali diri sehingga kelak benar-benar menjadi sarjana hukum yang berkompeten. “Saya optimis, dengan kemauan dan proses tak kenal lelah, bermula dari ruang ini kelak akan lahir praktisi hukum yang dapat berkontribusi positif bagi pengembangan dan pelaksanaan hukum di masyarakat”, pungkasnya. (SLC/Dik).