FASYA-Pada Selasa, (11/06/2024) bertempat di Pondok Pesantren Al Ukhuwah Sukoharjo, Tim Pengabdian Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta yang terdiri dari Nur Sholikin, S.H., M.H. selaku ketua program PKM, kemudian Dr. H. Rial Fu’adi, S.Ag., M.Ag dan Muhammad Hanif Al-Hakim M.Phil. selaku anggota melaksanakan pengabdian kepada Masyarakat dengan sasaran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Al Ukhuwah Sukoharjo.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta yang disampaikan oleh Nur Sholikin, S.H., M.H. dalam sambutannya tim pengabdi menyampaikan ucapan terimakasih atas izin yang diberikan oleh pihak pondok pesantren Al Ukhuwah Sukoharjo. Sambutan selanjutnya oleh kepala Madrasah Al Ukhuwah Sukoharjo Ust. Agus Susehno, Lc., M.H, dalam sambutannya menyampaikan, “Selamat datang kepada tim pengabdian Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dan berharap kegiatan pengabdian ini dapat bermanfaat khususnya bagi para siswa yang hampir setiap hari berkecimpung dalam kegiatan jual beli online,” pungkas Ust. Agus.

Acara inti yaitu acara Pengabdian Kepada Masyarakat yang dimoderatori oleh Muh. Hanif Al Hakim. M.Phil dan sebagai Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Dr. H. Rial Fuadi, S.Ag., M.Ag. Narasumber menyampaikan banyak hal terkait hukum jual beli online menurut hukum Islam serta hukum jual beli online dalam pandangan fatwa DSN MUI. Selain itu pemateri juga memberikan contoh-contoh yang aplikatif sehingga para siswa dapat memahami skema transaksi jual beli online dalam kehidupan sehari-hari. Para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dan banyak dari mereka yang menyampaikan pertanyaan-pertanyaan aplikatif sering mereka alami sehari-hari dalam bertransaksi jual beli online. Acara diakhiri oleh moderator dan dilanjutkan dengan foto bersama.
(M. Hanif)