FASYA-Panitia Pelaksana Program PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta secara resmi menyerahkan 6 Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam UIN Raden Mas Said Surakarta yaitu Alwan Zahran Majid, Anoegroyekti Yasser Hekmatyar, Beny Aminsyah Maulana, Muhammad Zunnan Al Misri, Izzah Fauziah, dan Siti Nur Azizah pada hari Selasa, (13/08/2024).
Penyerahan dilangsungkan di Ruang Sidang Soebekti pukul 10:00 WIB, dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo R Agung Ariwibowo, S.H., M.H.
Emma Sri Setyowati S.H.,M.H selaku Hakim Pembimbing Lapangan, serta Muhammad Julijanto S.Ag., M.Ag. selaku Panitia Pelaksana Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Dalam sambutannya R Agung Aribowo, S.H., M.H. berterima kasih kepada UIN Raden Mas Said Surakarta yang telah mempercayakan Pengadilan Negeri Sukoharjo sebagai tempat untuk mencari ilmu, serta dikemudian hari mahasiswa ini yang nantinya akan menggantikan posisi para hakim. Beliau juga menghimbau untuk para mahasiswa PPL mengikuti semua peraturan yang berlaku dalam Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Abdullah Tri Wahyudi, S.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) berhalangan hadir dan diwakili oleh Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Negeri Sukoharjo yang telah menerima dengan baik, beliau berharap agar mahasiswa selama 1 bulan masa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) ini dibina agar memperoleh pengalaman lapangan sekaligus dapat mengetahui juga menguasai kompetensi di bidang Administrasi Perkara, Teknis Persidangan, Proses Pemeriksaan Perkara, serta materi materi yang ditetapkan oleh Pembimbing Lapangan. Beliau yakin bahwa pengalaman yang diperoleh di sini akan sangat bermanfaat bagi masa depan mahasiswa sebagai tenaga hukum. (M. Julijanto)