FASYA – Dalam rangka melahirkan inovasi baru serta memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan layanan keagamaan, Fakultas Syariah UIN Surakarta menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonogiri melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), yang mana Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri, dihadiri oleh para pimpinan dari kedua lembaga serta perwakilan akademisi dan tokoh agama setempat, pada hari Rabu, 16 Oktober 2024.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag. dan Kepala Kemenag Kabupaten Wonogiri, H. Hariyadi, S.Ag., M.S.I. Kesepakatan ini difokuskan pada upaya penguatan kolaborasi dalam berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan hukum Islam dan layanan keagamaan kepada masyarakat.

Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag.dalam sambutannya menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat di bidang hukum Islam dan layanan keagamaan. “Kami yakin, melalui kerja sama ini, akan lahir inovasi-inovasi baru dalam pendidikan hukum Islam, serta peningkatan kualitas layanan keagamaan yang lebih profesional dan tepat sasaran,” ujarnya.
Adapun manfaat utama dari MoU ini meliputi:
- Menerapkan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM): Memberikan kesempatan pada praktisi Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri untuk berperan dalam pengayaan perkuliahan, MBKM, pelatihan dan seminar terkait.
- Program Magang dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) : Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program magang di Kantor Kemenag Kabupaten Wonogiri. Ini akan memberikan mereka pengalaman langsung dalam menangani isu-isu hukum Islam dan administrasi keagamaan, sehingga memperkuat keterampilan praktis mereka.
- Riset dan Pengembangan Ilmu: Fakultas Syariah dan Kemenag Kabupaten Wonogiri akan melakukan penelitian bersama terkait isu-isu hukum dan keagamaan yang relevan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Hasil dari penelitian ini akan menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan publik yang lebih baik, khususnya di bidang hukum Islam.
- Program Pengabdian Kepada Masyarakat : Menugaskan pada civitas akademika Fakultas Syariah untuk melaksanakan pengabdian pada masyarakat di bidang Keagamaan ke Kementerian Agama Kabupaten
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Wonogiri, H. Hariyadi, S.Ag., menyambut positif kerja sama ini dan berharap dapat memberikan dampak nyata, baik bagi instansi yang dipimpinnya maupun masyarakat secara luas. “Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan memperkuat kapasitas SDM di Kabupaten Wonogiri, khususnya di bidang hukum syariah,” tegasnya.

MoU ini diharapkan menjadi awal dari berbagai kegiatan kolaboratif antara Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dan Kemenag Kabupaten Wonogiri, termasuk dalam penyelenggaraan seminar, lokakarya, serta forum ilmiah yang berfokus pada isu-isu hukum Islam dan pengembangan layanan keagamaan.

Acara penandatanganan ditutup dengan doa bersama, diikuti oleh sesi ramah tamah dan diskusi tentang langkah-langkah konkret untuk merealisasikan kerja sama ini di masa mendatang. (Fairuz/ Smn)