1. Mahasiswa melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di SIAKAD MAHASISWA. Sesuai jadwal yang ditentukan;
2. Mahasiswa mencetak Kartu Rencana Studi (KRS) dalam bentuk PDF. Contoh format penamaan file : NamaMahasiswa_NIM_Prodi (File Pdf);
3. Mahasiswa mengirimkan Kartu Hasli Studi (KHS) semester 1 s.d. terakhir dan Kartu Rencana Studi (KRS) yang sudah ditandatangani oleh Mahasiswa, dan dikirim melalui WA / Email kepada Dosen Pembimbing Akademik;
4. Dosen Pembimbing Akademik melakukan pengecekan mata kuliah yang diambil Mahasiswa, jumlah SKS yang diambil oleh mahasiswa melalui SIAKAD DOSEN.
5. Dosen Pembimbing Akademik bisa melakukan pengecekan Hasil Studi Mahasiswa menggunakan (SIAKAD) Dosen di menu Dosen PA –> PA Mahasiswa –> Lihat Transkrip;
6. Dosen Pembimbing Akademik melakukan ACC KRS Mahasiswa menggunakan (SIAKAD) Dosen di menu Dosen PA –> ACC KRS Mahasiswa.
7. Dosen Pembimbing Akademik menandatangani KRS Mahasiswa yang telah dikirimkan oleh Mahasiswa.
8. Dosen Pembimbing Akademik mengirimkan kembali Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah ditandatangani secara online kepada Mahasiswa;
9. Mahasiswa mengunggah Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah ditandatangani Dosen Pembimbing Akademik melalui link berikut: UnggahKRS2021(2)