RE-ORGANISASI SLC (Sharia Law Community) PERIODE 2017/2018

Sukoharjo, (27/1), SLC (Sharia Law Community) IAIN Surakarta mengadakan Re-Organisai periode 2017/2018 yang bertempat di Ruang Rapat Fakulas Syariah Lantai 3, sistem re-organisasi yang di laksanakan yaitu melalu sistem sidang, pembahasan utama membahas Tata Tertib persidangan. Hadirin yang datang hanya anggota SLC. Setelah pembahasan Tata tertib Persidangan selesai, langsung pemilihan bakal calon ketua umum di laksanakan, masing-masing bakal calon ketua umum membuat visi dan misinya. Bakal Calon yang di ajukan di antaranya, Putri Ayu Nurmalinda, Muhammad Dedi, Fajar Saputra, Abdul Rahman Prakoso, dan Isnan. Namun yang memenuhi syarat sesuai dengan Tata Tertib persidangan yang disepakati hanya 3 bakal calon ketua umum yang lolos yaitu Muhammad Dedi, Putri Ayu Nurmalinda dan FajarSaputra.

ketua-sidang-1-dan-ketua-sidang-2
Ketua Sidang 1 dan Ketua Sidang2
anggota-slc-yang-hadir
Anggota SLC yang Hadir

Bakal calon ketua umum yang loloss dalam penjaringan diwajibkan membuat visi dan misi dan selanjutnya disampaikan kepada anggota SLC yang hadir.  Semua bakal calon menyampaikan visi dan misi mereka masing-masing, di lanjutkan dengan sesi Tanya jawab oleh anggota lainnya. Pertanyaan tersebut untuk memperkuat tanggungjawab masing-masing bakal calon. Selanjutnya pemungutan suara yang dilakukan dengan tertutup dilanjutkan perhitungan suara oleh Presedium.

bakal-calon-ketua-umum-yang-di-ajukan
Bakal Calon Ketua Umum yang di Ajukan
sedikit-kata-kata-dari-ketua-umum-yang-terpilih
Ketua Umum Terpilih Periode 2017/2018

img20170127162029

Setelah perhitungan suara terbanyak selesai, terpilihlah ketua umum SLC (Sharia Law Community) yaitu Muhammad Dedidan wakilnya Putri Ayu Nurmalinda “saya sangat tidak menyangka dapat menjadi ketua umum SLC karena awalnya saya memang tidak berniat menjadi ketua namun ada yang menunjuk saya maka saya harus melakukan yang terbaik, dan terimakasih atas suara yang telah teman-teman berikan kepada saya” ujar Dedi. Setealah terpilih ketua umum di lanjutkan dengan agenda pembentukan kepengurusan yang terdiri dari sekretaris, bendahara, departemen (siding semu, legal drafting dan debat hukum) dan publikasi.

(Mei Saroh/SLC)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV