FASYA-Kamis, (24/02/2022) Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) menyelenggarakan kegiatan seminar paralegal. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 24/02/2022 mulai pukul 07.00 WIB-selesai. Kegiatan ini diikuti oleh 50 mahasiswa HKI yang mengusung tema “Eksistensi Profesi Paralegal di Masa Kini”. Kegiatan ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Dhenis Achmad Fauzi dan dibuka secara resmi oleh Koordinator Program Studi HKI yaitu Diana Zuhroh, S.Ag., M.Ag.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dari HMPS HKI yang dipimpin oleh Dhimas Mukhammad Shodoqin selaku anggota dari Divisi Keilmuan. “Kegiatan seminar paralegal ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada seluruh mahasiswa mengenai eksistensi profesi paralegal di masa kini, menurut beberapa penelitian dari pengurus HMPS HKI 2022 yang dilakukan oleh Divisi Advokasi menyatakan bahwa 80% mahasiswa HKI belum sepenuhnya mengetahui akan keberadaan profesi paralegal di Indonesia”, tutur Fayza Mahardika selaku wakil ketua HMPS HKI saat memberikan sambutannya.
Kegiatan yang diselenggarakan di SMP IT Al Anis ini mendatangkan dua pemateri yang kompeten dibidangnya. Materi pertama diisi oleh Dr. Sutrisno S.Ag., SH., M.H,. CM. yang merupakan ketua DPP APSI Indonesia. Kemudian materi kedua disampaikan oleh Ilham Makruf Safi’I, S.H. yang merupakan Aktivis Hukum.
Setelah pemaparan materi selesai, Alding Fatimah (Ketua HMPS HKI) selaku moderator memimpin jalannya diskusi antara kedua pemateri dengan seluruh peserta. Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa peserta kepada kedua pemateri.
Salah satunya pertanyaan dari Tuta yang merupakan mahasiswa HKI semester 2 (dua) ini, dia sangat bersemangat dalam mengikuti alur dari kegiatan seminar paralegal ini. Tuta mengajukan pertanyaan mengenai kedudukan orang yang magang, “apakah orang yang sudah lebih dari dua puluh lima tahun dan sudah magang selama dua tahun bisa dikatakan sebagai paralegal?.” Kemudian kedua pemateri pun tidak kalah semangat dalam menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh peserta, sehingga forum diskusi ini berjalan lancar tanpa kendala apapun.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan kepada kedua pemateri dan juga moderator. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Panggih Nur Haqiqi (Pengurus HMPS HKI). Terselenggaranya kegiatan seminar paralegal ini merupakan sebagai pembuka dalam serangkaian program kerja Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) periode 2022.
(Ahmad Makruf/Divisi Keilmuan/Ed:af/afz/SINPUH)