Sidang Raya SEMA Fakultas Syariah: Penetapan Ketua Baru Periode 2025

FASYA – Pada Rabu, (18/12/2024) bertempat di Ruang PT.35 Gedung SBSN Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, telah diselenggarakan Sidang Raya Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah dengan agenda utama membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus SEMA sebelumnya dan melakukan pemilihan Ketua SEMA-F Syariah periode 2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua sekaligus pengurus SEMA-F Syariah 2024, yang hadir sebagai peserta tidak penuh, dan perwakilan mahasiswa/Calon anggota SEMA-F Syariah 2025 yang memiliki hak suara penuh sebagai peserta penuh.

Sidang Raya dibuka secara resmi pukul 08.15 saudari Nurul Hikmah Manillet sebagai Master of Ceremony (MC) yang memberikan penjelasan singkat mengenai susunan acara. Sidang Raya dimulai dengan dipimpin oleh Saudara Ahmad Zulfa sebagai presidium sementara dan Saudara Novandra Surya sebagai sekretaris presidium sementara.

Sidang diawali dengan pembahasan tata tertib dan pemilihan Presidium Tetap. Setelah melalui musyawarah yang diikuti oleh peserta penuh, ditetapkan ketua presidium tetap dan sekretaris presidium tetap yang akan memimpin jalannya sidang hingga selesai.

Sidang berlanjut pada pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus SEMA periode 2024. Dalam sesi pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus SEMA periode sebelumnya, peserta sidang aktif memberikan evaluasi dan apresiasi terhadap program kerja yang telah dilaksanakan. Setelah pembahasan LPJ selesai, sidang dilanjutkan dengan agenda utama, yaitu pemilihan Ketua SEMA Fakultas Syariah untuk periode 2025.

Adapun calon Ketua SEMA yang ikut serta dalam pemilihan adalah:
1. Fares Aufal Muna (Prodi Hukum Pidana Islam – HPI)
2. Rosyidah Ayu Nurfatin (Prodi Hukum Keluarga Islam – HKI)
3. Ardhika Huda Kurniawan (Prodi Hukum Ekonomi Syariah – HES)

Ketiga calon dinyatakan sah mencalonkan diri setelah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan, yang dibuktikan langsung di hadapan peserta sidang. Para calon kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada seluruh peserta sidang. Pemilihan dilakukan dengan mekanisme voting oleh peserta penuh yang memiliki hak suara.

Setelah proses voting selesai, hasil perhitungan suara menunjukkan bahwa:
• Fares Aufal Muna memperoleh 5 suara
• Rosyidah Ayu Nurfatin memperoleh 6 suara, dan
• Ardhika Huda Kurniawan memperoleh 2 suara

Berdasarkan hasil perhitungan suara, Saudari Rosyidah Ayu Nurfatin dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) terpilih sebagai Ketua SEMA Fakultas Syariah periode 2025 dengan perolehan 6 suara terbanyak.

Sidang ditutup dengan resmi oleh Presidium Tetap dan dilanjut dengan sesi foto bersama. Dengan berakhirnya Sidang Raya ini, diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan visi dan misi Senat Mahasiswa Fakultas Syariah sebagai lembaga yang aspiratif, progresif, dan inklusif dalam mengawal kepentingan mahasiswa. (SEMA F)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV