Sidang Umum Pendemisioneran Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2024

FASYA-Pada hari Senin, (25/11/2024) bertempat di Aula Fakultas Syariah, telah diselenggarakan Sidang Umum Pendemisioneran Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2024 oleh Senat Mahasiswa Fakultas Syariah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendemisionerkan kepengurusan organisasi mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2024, meliputi:

1. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah
2. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam
3. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Pidana Islam
4. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Manajemen Zakat dan Wakaf

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Acara diawali sambutan oleh ketua umum Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Saudara Bagas Dwi Yanto kemudian di lanjut oleh Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan, Dr. Fairus Sabiq, M.S.I sekaligus membuka secara resmi sidang umum pendemisioneran Ormawa Fakultas Syariah periode 2024.
Acara selanjutnya pembacaan Tata tertib sidang dan penelaahan draft sidang yang dipimpin oleh Presidium sementara atas nama Fares Naufal Muna dan Sekretaris Presidium sementara atas nama Ardhika Huda Kurniawan yang disetujui oleh seluruh peserta sidang sampai pemilihan presidium tetap.

Kemudian secara resmi acara dipimpin oleh Presidium tetap atas nama Katanka Pramudya dan Sekretaris Presidium tetap atas nama Qowimmatul Muhimmah atas hasil musyawarah peserta penuh sidang.
Sesi selanjutnya adalah penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Setiap Organisasi Mahasiswa (Ormawa), yaitu HMPS Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, dan Manajemen Zakat dan Wakaf, secara bergantian menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang mencakup program kerja, realisasi anggaran, dan capaian selama masa kepengurusan. Setelah penyampaian LPJ, forum sidang membuka sesi evaluasi, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, kritik, dan saran guna memperbaiki kinerja Ormawa di masa mendatang. Setelah seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) selesai menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan sesi evaluasi selesai dilaksanakan, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah mengambil alih forum. Dalam suasana khidmat, Ketua Senat menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi seluruh pengurus Ormawa selama masa jabatan.

Selanjutnya, Ketua Senat Mahasiswa secara resmi mendemisionerkan kepengurusan HMPS Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, dan Manajemen Zakat dan Wakaf Periode 2024, menandai berakhirnya masa kepengurusan mereka. Keputusan ini disampaikan dengan harapan bahwa pengalaman selama menjabat dapat menjadi bekal berharga bagi pengurus yang telah selesai mengemban amanah. Acara diakhiri dengan ucapan terima kasih dan doa agar pengabdian mereka diterima sebagai amal kebaikan serta mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT. (SEMA F)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV