FASYA-Rabu, (16/08/2023) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah telah melaksanakan visitasi Audit Mutu Internal yang bertempat di Aula Lt. 1 Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Auditor yang hadir pada kegiatan AMI adalah Drs. Subandji, M.Ag. dan Dr. Retno Wahyuningsih, S.Si., M.Pd. dari Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta. Hadir pula dalam kegiatan ini yakni Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Ketua Jurusan beserta Sekretaris Jurusan Hukum Islam, Koordinator Prodi HKI dan perwakilan Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Kegiatan dipandu oleh Muh. Zumar Aminuddin, S.Ag., M.H. (Sekretaris Jurusan Hukum Islam), kemudian sambutan pertama disampaikan oleh Dr. H. Masrukhin, S.H., M.H. (Ketua Jurusan Hukum Islam) dan dilanjutkan sambutan oleh Wakil Dekan I, Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.S.i, M.A., Ph.D. Informasi yang disampaikan Wakil Dekan I Fakultas Syariah bahwa Program Studi Hukum Keluarga Islam merupakan satu-satunya Program Studi yang telah lolos perpanjangan akreditasi dan telah keluar Surat Keputusan dengan peringkat A yang berlaku selama 5 tahun. Program Studi HKI juga akan mengajukan ISK untuk konversi ke predikat unggul.

Auditor melakukan peninjauan secara keseluruhan dari standar yang telah dilaporkan Prodi HKI pada aplikasi SIPENJAMU. Berbagai pertanyaan dan konfirmasidari auditor berkaitan dengan data dukung setiap standar dijawab oleh koordinator program studi HKI Diana Zuhroh, S.Ag., M.Ag.
Rekomendasi dan masukan telah disampaikan oleh auditor, hasil dari AMI akan dijadikan pijakan perbaikan oleh program studi HKI. (HKI/ed.afz/SINPUH)