FASYA-Ahad, (12/09/2021) Departemen Legal Drafting Lembaga Semi Otonom (LSO) Sharia Law Community (SLC) sukses menyeleggarakan workshop pertamanya. Dengan mengusung tema “Mewujudkan Legislator yang Kritis, Aspiratif, dan Responsif” workshop tersebut diikuti oleh lebih dari 80 peserta.
Workshop tersebut tidak hanya diikuti oleh pengurus dan anggota SLC saja, melainkan seluruh mahasiswa fakultas syariah diperkenankan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Workshop dilaksanakan secara blended yaitu dilaksanakan secara luring dan daring. Mahasiswa yang berada di kawasan soloraya dapat mengikuti kegiatan tersebut secara luring tetapi peserta dibatasi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara itu, mahasiswa yang berada di luar soloraya dapat mengikuti kegiatan tersebut secara daring dengan menggunakan media Google Meet.
Dalam wokshop kali ini departemen legal drafting menghadirkan dua pemateri utama yaitu Ayu Karisa Fania Aristyawati, S.H. mahasiswa S2 Kenotariatan UNS sekaligus Demisioner SLC dan Nafiul Falah, S.H., M.H yang merupakan seorang demisioner SLC. Dan di moderatori oleh Arum Kusuma, selaku pengurus Departemen Legal Drafting.
Pemateri pertama diisi oleh Ayu Karisa Fania Aristyawati, S.H. yang menyampaikan materi mengenai profesi legal drafter. Dalam materi ini beliau mamaparkan mengenai kegiatan apa yang biasa dilakukan oleh profesi legal drafter seperti, legislative drafting, contract drafter, dan legal opinion.
“Legal Drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan dan/atau badan hukum (lembaga yang berwenang), yaitu bisa dalam bentuk naskah akademik, MoU, Perjanjian kerjasama, Perjanjian/Kontrak dan Legal Opinion”, papar Ayu.
Pemateri kedua diisi oleh Nafiul Falah, S.H., M.H yang menjelaskan materi mengenai prosedur penyusunan kontrak. Beliau memaparkan mengenai syarat sahnya kontrak, unsur-unsur apa yang harus dimuat dalam sebuah kontrak. Dengan harapan nantinya para mahasiswa memiliki pandangan terkait dengan penyusunan kontrak jika melakukan hubungan kerja sama.
Kemudian setelah pemateri selesai memaparkan materinya, kegiatan dilanjutkan dengan dibukanya diskusi tanya jawab. Dengan tujuan memberi kesempatan mahasiswa untuk aktif, tidak hanya sebagai pendengar tetapi juga berkontribusi untuk memeriahkan acara tersebut. Setelah diskusi tanya jawab, workshop ditutup dengan foto bersama antara para peserta dan pemateri. Dengan begitu, walau masa pandemi belum berakhir tindak menyurutkan mahasiswa untuk terus menambah wawasan pengetahuan. (LSO SLC/ed.afz)