Prosedur Pelaksanaan KRS-Daring Fakultas Syariah IAIN Surakarta
- Mahasiswa melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di SIAKAD MAHASISWA
- Mahasiswa mencetak Kartu Rencana Studi (KRS) dalam bentuk PDF. Contoh format penamaan file : NamaMahasiswa_NIM_Prodi (File Pdf).
- Mahasiswa mengirimkan Kartu Rencana Studi (KRS) melalui WA / Email kepada Dosen Pembimbing Akademik.
- Dosen Pembimbing Akademik melakukan pengecekan mata kuliah yang diambil Mahasiswa, jumlah SKS yang diambil oleh mahasiswa melalui SIAKAD DOSEN
- Dosen Pembimbing Akademik bisa melakukan pengecekan Hasil Studi Mahasiswa menggunakan (SIAKAD) Dosen di menu Dosen PA –> PA Mahasiswa –> Lihat Transkrip.
- Dosen Pembimbing Akademik melakukan ACC KRS Mahasiswa menggunakan (SIAKAD) Dosen di menu Dosen PA –> ACC KRS Mahasiswa.
- Dosen Pembimbing Akademik menandatangani KRS Mahasiswa yang telah dikirimkan oleh Mahasiswa dengan menggunakan aplikasi Adobe Fill & Sign (bisa diunduh di Google Play Store & AppStore).
- Dosen Pembimbing Akademik mengirimkan kembali Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah ditandatangani secara online kepada Mahasiswa.
- Mahasiswa mengunggah Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah ditandatangani Dosen Pembimbing Akademik melalui link berikut: bit.ly/UnggahKRSFasya2020