LAZIS Fakultas Syariah Wakafkan Al-Qur’an dan Salurkan Dana ZIS Kepada Jama’ah Mushalla An-Ni’mah

FASYA- Tri Dharma Perguruan Tinggi selain mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan penelitian, juga menuntut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.

Guna merealisasikan pengabdian kepada masyarakat itu, Laboratorium Zakat Infak dan Sedekah (LAZIS) Fakultas Syariah pada Rabu, 29/5/2019 kemarin mewakafkan Al-Qur’an dan mendistribusikan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat di sekitar kampus IAIN Surakarta.

Jika tahun lalau distribusi disampaikan kepada mustahik di sekitar Masjid Darussalam Gerjen, Pucangan, pada tahun ini giliran jama’ah di sekitar Mushalla An-Ni’mah, Jegongan, Pucangan yang ketiban berkah.

Mewakili Pimpinan Fakultas Syariah, distribusi ZIS kepada jama’ah tersebut disampaikan usai salat tarawih oleh Ketua LAZIS dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Syariah.

Ketua Takmir Mushalla An-Ni’mah, Bapak Sunyoto, dan Bapak Sulhani Hermawan selaku tokoh masyarakat sekitar meyambut secara langsung kehadiran LAZIS Fakultas Syariah.

Takmir pada kesempatan itu menyambut baik kedatangan LAZIS Fakultas Syariah. “Terima kasih atas kehadiran LAZIS. Semoga apa yang diberikan kepada jama’ah kami bernilai ibadah dan berkah,” ujarnya.

Ketua Takmir (berkoko putih sebelah kiri) bersama Bapak Sulhani (berkoko putih tengah) menyambut LAZIS.

Ia juga menyampaikan informasi bahwa Mushalla An-Ni’mah ini sedang dalam proses pembangunan dan baru megar payung. “Mohon doa restunya,” tambahnya.

Sementara Ahmad Kholis Hayatuddin yang juga Ketua Jurusan Manajemen Zakat dan Wakaf (MAZAWA) menyampaikan bahwa kedatangannya untuk menyampaikan amanah dari para muzakki LAZIS Fakultas Syariah.

“Di tangan saya ada sepuluh amplop dan sejumlah mushaf Al-Qur’an. Kami mohon bapak ibu sekalian berkenan untuk menerima amanah dari keluarga besar Fakultas Syariah melalui LAZIS ini,” terangnya.

Ketua LAZIS serahkan dana ZIS kepada jama’ah.
Wakil Dekan III serahkan wakaf Al-Qur’an kepada ketua takmir.

Ia juga menyampaikan bahwa LAZIS Fakultas Syariah merupakan laboratorium ZIS yang menggalang dana dari para dosen dan karyawan Fakultas Syariah. Keberadaannya dimaksudkan sebagai wadah praktik pengelolaan ZIS di lingkungan Fakultas Syariah.

“Semoga keberadaannya di masa datang dapat terus berkembang dan semakin bermanfaat bagi masyarakat”, harapnya.

Pada kesempatan itu, penyerahan wakaf Al-Qur’an disampaikan kepada takmir oleh Wakil Dekan III. Sedangkan dana ZIS disampaikan kepada sepuluh orang jama’ah oleh Ketua LAZIS Fakultas Syariah. (SH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV