Sekolah Kader Mujtahid oleh HMJ Hukum Ekonomi Syariah

Sukoharjo – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Negeri Surakarta telah menyelenggarakan SKM (Sekolah Kader Mujtahid). Tepatnya pada tanggal 8-10 April 2016 di kelurahan Trangsan, Sukoharjo.

buat web3

Kegiatan SKM merupakan program kerja dari HMJ Hukum Ekonomi Syariah yang diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari Pengurus HMJ, Delegasi kelas, dan Delegasi HMJ antarjurusan di Fakultas Syariah. Kegiatan tersebut merupakan wadah bagi mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Syariah untuk belajar mengenai proses pengistinbathan hukum, dan belajar layaknya menjadi seorang mujtahid. Ilmu tersebut sangat diperlukan untuk mahasiswa syariah untuk ke depannya.

buat web2

Dalam kegiatan tersebut materi-materi yang disampaikan terdiri dari 4 materi, antara lain adalah Ulumul Qur’an yang disampaikan oleh Sulhani Hermawan, M.Ag. Materi kedua Ushul Fiqh yang disampaikan oleh Ahmad Hafidz, S.Ag, M.Ag. Materi ketiga Kaidah Ushuliyah dan Fiqhiyah oleh H. Aminuddin Ihsan, M.A. Dan materi terakhir yakni Ulumul Hadist yang disampaikan oleh Dr. Muh. Nashiruddin, S.Ag, M.A, M.Ag. Selanjutnya, rangkaian kegiatan itu ditutup dengan diskusi yang dipandu oleh Andi Cahyono, M.Ag.

buat web4

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan pengakraban mahasiswa syariah, sehingga terjalin silaturahmi yang baik antarmahasiswa. Selain itu juga diadakan baksos untuk masyarakat sekitar, guna memperkenalkan Fakultas Syariah IAIN Surakarta yang memiliki solidaritas tinggi terhadap masyarakat.

buat web5

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan sukses, karena dengan acara ini dapat mengubah pola pikir peseta SKM untuk belajar lebih giat lagi mengenai metodologi istinbath hukum dan cara menjadi seorang mujtahid yang benar atau konteks Hukum Islam pada khususnya. Hal tersebut terbukti dengan kelanjutan kegiatan ini. Jadi, ilmu yang didapat dalam acara ini dapat terus dikembangkan sehingga tercipta keilmuan yang bermanfaat untuk diri sendiri pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, maupun bangsa dan negara.

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV