Diskusi Online #2 LSO SLC: Mengkaji Problematika RUU Pemasyarakatan

Salam Justicia!!
FASYA- Sabtu (31/02/2021), Departemen Legal Drafting Sharia Law Community (SLC) telah menyelenggarakan kegiatan Diskusi Online yang kedua dengan mengangkat tema, “Mengkaji Problematika RUU (Rancangan Undang-Undang) Pemasyarakatan dalam Pemberian Hak Secara Penuh Terhadap Narapidana Korupsi”.

Acara ini dilaksanakan secara daring melalui via Google Meet, mengingat masih berlangsungnya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dikarenakan Pandemi Covid-19. Pemateri Diskusi Online ini yaitu Nur Sholikin, S.H., M.H. (Demisioner SLC UIN Raden Mas Said Surakarta/Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta), dan dimoderatori oleh Ainun Anfi Zulaikha (dari Departemen Legal Drafting) dan Master Of Ceremony (MC) oleh Esa Liana Sari (dari Departemen Legal Drafting).

Hadir dalam diskusi ini yaitu Demisioner, Pengurus SLC tahun 2021 dan Anggota Sharia Law Community IAIN Surakarta.
“Korupsi merupakan TPK (Tindak Pidana Khusus) dengan Peradilan Khusus dan Penindakan yang juga khusus. Adanya tindakan/perlakuan “Pemasyarakatan” bertujuan agar koruptor kembali kepada masyarakat/menjadi masyarakat biasa,” ujar Nur Solikin.

Acara diskusi Online Sharia Law Community IAIN Surakarta ini diharapkan bisa menambah wawasan dan khasanah keilmuan. Serta, mudah-mudahan dengan adanya Diskusi Online #2 dari Departemen Legal Drafting SLC UIN Raden Mas Said Surakarta ini dapat meningkatkan pemahaman yang baik dalam bidang hukum (sebagai bekal) untuk masa depan.

Diawali dengan Pembukaan oleh MC, Diskusi yang dipimpin oleh Moderator, Penyampaian Materi oleh Pemateri, Sesi tanya-jawab, Penutup dan diakhiri dengan Sesi Foto bersama. (Ainun Anfi Z/LSO SLC/Ed.afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV