Laboratorium ZISWAF Fakultas Syariah IAIN Surakarta Salurkan Beasiswa dan Bermitra Sebagai MPZ Laznas Al Azhar

FASYA – Laboratorium Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Surakarta secara simbolik menyerahkan beasiswa kepada tiga orang mahasiswa. Penyerahan itu dilaksanakan kemarin, tanggal 18 April 2018 seiring kegiatan Dialog Zakat bertema “Manajemen Pengelolaan Zakat Wakaf yang Profesional”. Dialog ini diselenggarakan atas kerjasama Fasya dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas)  Al Azhar.

Penyaluran dana beasiswa oleh laboratorium ZISWAF tingkat fakultas itu adalah yang pertama dalam sejarah Fasya. Seperti diketahui, laboratorium ZISWAF Fasya baru dibentuk setahun yang lalu, tepatnya tahun 2017. Laboratorium ini dibentuk dengan tujuan agar menjadi media praktik pengelolaan ZISWAF bagi mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf (Mazawa) Fasya.

Keberadaannya juga diharapkan agar dapat memaksimalkan potensi ZISWAF sivitas akademika Fasya. Lebih dari itu, laboratorium yang dinakhodai Ketua Jurusan (Kajur) Mazawa, Drs. Ah. Kholis Hayatuddin, M.Ag, ini diharapkan dapat turut membantu mahasiswa yang berprestasi namun kurang mampu.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. M. Usman., S.Ag., M.Ag., pada kesempatan penyerahan beasiswa tersebut menuturkan, bila dibandingkan dengan keseluruhan jumlah mahasiswa, jumlah penerima bantuan beasiswa tentu masih sangat kecil. Namun menurutnya, ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Kajur Mazawa yang patut didukung dan diapresiasi oleh segenap keluarga besar Fasya.

Dekan juga berharap di masa datang, semoga dana ZISWAF yang tergali dari sivitas akademika Fasya bisa terus meningkat. Sehingga bisa turut meringankan biaya studi mahasiswa Fasya yang kurang mampu.

Guna memaksimalkan keberadaan laboratorium ZISWAF tersebut, pada kesempatan itu Dekan juga menandatangani kerjasama dengan Laznas Al Azhar. Dari pihak Laznas Al Azhar, penandatanganan dilakukan oleh Ahmad Ahidin, S.Pd.I., M.Pd (Kadiv. Kelembagaan Laznas Al Azhar).

Salah satu poin kerjasama yang disepakati adalah penguatan laboratorium ZISWAF Fasya sebagai Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) Laznas Al Azhar. Lebih dari itu, Laznas Al Azhar akan turut mendampingi pengembangan laboratorium ZISWAF Fasya hingga menjadi MPZ yang mandiri.

Melalui kerjasama ini laboratorium ZISWAF Fasya secara formal memiliki legalitas melakukan pengelolaan dana publik. Dengan begitu, akselerasi pengembangan dan pemanfaatan laboratorium ZISWAF Fasya bisa meningkat lebih cepat. Semoga. (SH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV