Berikut adalah artikel Dosen Fakultas Syariah, Dr. Mudofir, M.Pd yang dimuat dalam jurnal Ulumuna, Vol. 22 No. 1 (2018). Artikel hasil penelitian mandiri ini berjudul “Marriage in Islam and the Problem of Gender Equality: A Philosophical Perspective”.
Artikel ini mengkritisi hukum keluarga di Indonesia (UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam), yang menurut penulis cenderung diskriminatif terhadap perempuan. Lebih jauh artikel ini mendiskusikan persoalan-persoalan yang bias gender dalam UU Perkawinan dan KHI, tawaran pembaruan yang lebih sensitif gender, dan penerapan prinsip maslahah sebagai solusi.

Artikel ini menympulkan perlunya memperbarui hukum keluarga Islam yang sensitif gender dengan cara merombak pasal-pasal yang diskriminatif. Pembaruan ini dimaksudkan untuk mencapai kemaslahatan dan tujuan tertinggi syariah (maqashid asy-syariah) yang bermuara pada perlindungan agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.
Lebih lanjut, artikel ini dapat diakses melalui link berikut:
https://ulumuna.or.id/index.php/ujis/article/view/333
Selamat membaca.