Perdana, Pengukuran Titik Koordinat Tanah Wakaf Oleh Mahasiswa MAZAWA Saat PPL di KUA Kedawung

FASYA- Kamis (17/09/2020), Untuk pertama kalinya Mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Syariah terjun langsung ke lokasi tanah wakaf di Kecamatan Kedawung untuk mengukur titik koordinat dari tanah tersebut. Titik tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi data tanah wakaf yang ada di aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf).

Berangkat dari KUA Kedawung, dua orang mahasiswa atas nama Niken Fitriana dan Laili nur I H melakukan pengukuran titik koordinat tanah wakaf dalam rangka kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah sejak tanggal 24 Agustus 2020 kemarin.

Kegiatan tersebut bertujuan agar mahasiswa mampu menguasai materi secara luas, mendalam, dan menyeluruh di bidang zakat dan wakaf secara profesional.

Berbekal teori tentang wakaf yang selama hampir tiga tahun dipelajari, kedua mahasiswa tersebut memilih KUA Kedawung sebagai jembatan penghubung antara teori dan penerapannya dalam kehidupan nyata.

Pukul 10.00 WIB, kedua mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf yang didampingi oleh dua orang Penyuluh Non PNS, yaitu Bapak Syafei dan Bapak Tb (nama panggilan) mulai meluncur ke lokasi tanah wakaf yang sudah tentukan.

Lokasi tersebut terletak di 15 Dukuh Kecamatan Kedawung. Sesampainya di lokasi, salah seorang mahasiswa mulai mengambil foto dua sisi dari bangunan yang berdiri di atas tanah wakaf tersebut.

Diikuti pengukuran titik koordinat menggunakan Handphone melalui GPS yang kemudian lokasi tersebut dibagikan melalui Whatsapp kepada mahasiswa yang lainnya. Pengukuran titik koordinat tersebut tentunya menggunakan ijin dari Kepala KUA Kedawung dan warga setempat.

Foto dan titik koordinat dari 15 dukuh, Kecamatan Kedawung tersebut nantinya akan di unggah ke dalam aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) yang dapat diakses melalui mesin pencarian Google.

Pengunggahan foto dan titik koordinat tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Aplikasi SIWAK tersebut dapat diakses oleh siapa saja baik wakif maupun nadzir untuk mengecek AIW (Akta Ikrar Wakaf) mereka. Aplikasi ini dapat menggantikan fungsi kertas yang sifatnya mudah rusak dan hilang serta tidak efisien.

Selain mempelajari tentang aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) tersebut, mahasiwa juga mempejari masalah administrasi dan pembukuan akta nikah serta mengikuti prosesi ikrar wakaf yang diarahkan oleh Bapak Hery selaku pengelola dokumentadi di KUA Kedawung.

Mahasiswa berharap dengan adanya kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang diselenggarakan untuk seluruh mahasiswa Fakultas Syariah, dapat menjadikan segala teori dan praktik yang selama ini dipelajari dapat bermanfaat nantinya. Terlebih di bidang zakat dan wakaf. Sehingga mahasiswa Fakultas Syariah dapat membanggakan nama Fakultas Syariah IAIN Surakarta. (Niken&Laili/ Ed. Dw)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV