PPL di Kantor Advokat, Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta Mendapat Banyak Ilmu dari Advokat Senior

FASYA- Sebanyak 4 mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta mendapat kesempatan untuk menimba ilmu di Kantor Advokat Tur Murniningsih, SH. MH, yang beralamat di Jl. Temugiring No. 23 Pajang, Laweyan, Surakarta dalam rangka kegiatan PPL.

Memulai PPL pada tanggal 1 Agustus 2020 yang mana lebih awal dari jadwal yang di tetapkan oleh Fakultas Sariah. Atas izin dari dosen pembimbing, ke-empat mahasiswa tersebut, yaitu Nafa Amnu Rahma, Salju Puspitasari, Milenia Widmiawati Arifah, dan Muh. M. Annas Firmansyah mendapat pengalaman yang sangat bermanfaat.

Dengan dibimbing langsung oleh Ibu Tur Murniningsih SH. MH yang merupakan advokat senior dan penasehat di LBH Solo Raya, pada hari pertama PPL ke-empat mahasiswa tersebut langsung diajak untuk memasukkan berkas pengajuan gugatan sengketa ekonomi di Pengadilan Negeri Boyolali.

Dengan melihat langsung cara mengajukan surat gugatan di Pengadilan membuat mahasiswa-mahasiswa tersebut mengerti keadaan lapangan yang terkadang berbeda dengan teori.

Tak hanya diajak ke Pengadilan, setiap hari Senin sampai Jumat mahasiswa aktif berdiskusi dan diberi materi yang cukup padat oleh Ibu Tur Murniningsih, SH., MH.

Seperti kata pepatah al-‘ilmu bilaa ‘amalin kassyajari bilaa tsamarin (ilmu bila tak diamalkan bagaikan pohon tak berbuah), mahasiswa yang setiap harinya mendapat materi langsung diberi tugas untuk membuat surat-surat yang baik dan benar dengan arahan dan berdasarkan kasus sungguhan yang pernah ditangani oleh Ibu Tur Murniningsih SH., MH.

Di setiap pertemuannya, mulai dari membuat surat kuasa, akta perdamaian, surat gugatan perceraian di PA dan PN, surat permohonan talak, surat gugatan sengketa ekonomi syariah hingga membuat jawaban gugatan, replik, duplik, dan kesimpulan.

Tak hanya perkara perdata, mahasiswa juga membuat surat-surat mengenai perkara pidana seperti pengaduan atau pelaporan ke kantor kepolisian, pencabutan pelaporan, pledoi, hingga membuat memo banding dll.

Tak melulu soal materi dan teori, mahasiswa juga terjun langsung ke lapangan untuk membuat surat bukti yang di nasegel kantor pos, membuat surat panggilan di kantor kelurahan dsb.

Mahasiswa pun juga beberapa kali mengikuti dan melihat sidang langsung di Pengadilan Negeri Boyolali, meminta akta cerai di Pengadilan Agama Boyolali, dan yang terkahir diajak ke Polresta Yogyakarta untuk mendampingi penyidikan kasus penggelapan dan penipuan.

Selain mendapat pengalaman dan ilmu yang sangat bermanfaat, setiap hari mahasiswa juga mendapat nasihat-nasihat serta wejangan dari Ibu Tur Murniningsih, SH., MH selaku orang tua, advokat senior dan orang yang telah lama berkecimpung di dunia hukum. (Mahasiswa PPL/ Ed. dw)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV