Lagi, Sharia Law Community (SLC) Adakan Diskusi Hukum

Selasa, 29 Agustus 2017 Sharia Law Comunity (SLC) IAIN Surakarta melakukan kembali kegiatan rutinnya yang diselenggarakan digedung GLM lantai 2 pukul 15.30 WIB. Kali ini,kegiatan Diskusi Bareng tersebut diadakan oleh Devisi Debat Hukum yang diberi tema “KORUPSI, Hukuman Mati atau Tidak ?”. kegiatan Diskusi tersebut, diisi oleh pembicara-pembicara yang tentunya banyak memiliki ilmu tentang apa itu Korupsi, ataupun aturan-aturan  mengenai korupsi. Adapun pembicara yang hadir pada Diskusi Bareng tersebut yaitu Nafiul Falah, S.H., Nur Sholikhin, S.H., dan Nur Zia Khakim, S.H yang merupakan alumni IAIN Surakarta dari fakultas syari’ah, sekaligus Demisioner Sharia Law Community (SLC).

img-20170830-wa0013

Dengan menyusun tema “Korupsi, Hukuman Mati atau Tidak ?” mampu memacu semangat dari anggota Sharia Law Community (SLC) untuk mendengarkan materi-materi yang disampaikan oleh pembicara dengan seksama. Dalam diskusi tersebut, hal-hal yang disampaikan oleh ketiga pembicara adalah tentang definisi korupsi secara umum, jenis-jenis korupsi yang ada di Indonesia, tentang undang-undang yang mengatur tentang korupsi serta bagaimana perspektif sosiologis dari tindakan korupsi. Kemudian dalam diskusi bareng tersebut, tidak hanya pembicara yang menyampaikan materi, akan tetapi anggota SLC pun dapat memberikan pertanyaan sesuai tema untuk disampaikan kepada pemateri.

img-20170829-wa0011

img-20170830-wa0014

Adapun diakhir penyampainnya pada diskusi tersebut, ketiga pemateri berharap supaya pengurus dan anggota SLC dapat menjadi pribadi yang baik, yang memiliki moral yang baik, serta memiliki jiwa anti korupsi. Tidak hanya itu, ketiga pemateri juga memberikan tugas kepada Pengurus ataupun anggota SLC untuk membakar semangat anggota dan pengurus SLC dengan membuat sebuah karya tulis tentang membuat generasi anti Korupsi untuk disampaikan ke akademik fakultas syari’ah. Sehingga dapat dijadikan pertimbangan untuk menjadikan “Pendidikan Anti Korupsi” sebagai salah satu mata kuliah di fakultas syari’ah Iain Surakarta.

Rilis: Husnul_K

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV