Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Muhammadiyah di Pengadila Negeri (PN) Kota Surakarta

FASYA- Senin (24/08/2020), mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta dijadwalkan melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). PPL merupakan kegiatan wajib yang ditempuh mahasiswa karena memiliki bobot 4 SKS (Satuan Kredit Semester). Kegiatan PPL dilaksanakan selama 4 minggu, mulai 24 Agustus 2020 dan berakhir pada 17 September 2020. Melalui PPL, mahasiswa menjalani proses dan pengalaman implementasi pengetahuan dan wawasan yang mereka pelajari di luar bangku kuliah.

Pada 24 Agustus 2020, Fina Rahmawati dan Irma Suriyani mulai menjalankan kegiatan PPL di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Muhammadiyah di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta. Posbakum ini merupakan bantuan resmi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta dan bersifat gratis bagi warga yang tidak mampu. Berkantor di bagian belakang gedung utama PN Kota Surakarta, Posbakum Muhammadiyah tidak melayani konsultasi dan bantuan hukum. Artinya, berapapun klien tidak mampu yang datang dan membutuhkan bantuan akan dilayani dengan sukarela.

 

Foto 1. Suasana Posbakum Muhammadiyah di PN Kota Surakarta

Sebagai mahasiswa yang baru pertama kali berkegiatan PPL, mereka berpikir akan terjadi kesulitan menyesuaikan diri dengan instansi tempat berkegiatan. Namun, nyatanya pembimbing mereka yang bertugas di Posbakum Muhammmadiyah dan berprofesi sebagai advokat sangat mengayomi dan rela membagi pengalamannya kepada mahasiswa. Sejak awal, mereka mendapati kesan baik dan bersahabat di instansi PPL bantuan hukum ini. Kenyamanan proses pembelajaran ini semoga akan berkontribusi nyata bagi pengembangan pengetahuan mahasiswa selama kegiatan PPL.

Berikut ini beberapa catatan mahasiswa selama PPL di Posbankum Muhammadiyah. Pada awal kedatangan, mereka memperkenalkan diri kepada bapak Alqaf selaku Ketua Posbakum Muhammadiyah serta berkesempatan mewawancarai beliau terkait visi, misi, dan teknis kegiatan yang diselenggarakan di instansi ini.

Foto 2. Wawancara dengan bapak Alqaf, Ketua Posbakum Muhammadiyah

Di lain waktu, mahasiswa juga berkesempatan mengikuti sidang bersama bapak Dwi Harjanto dan bapak Ripres Iksanto selaku advokat (penasehat hukum) di Posbankum Muhammadiyah. Saat itu mereka merasakan sensasi seru layaknya seorang advokat sungguhan. Bahkan, tiap ada jadwal piket di Posbakum yang melibatkan para advokatnya untuk sidang perihal kepidanaan dan keperdataan di PN Kota Surakarta, mereka turut dilibatkan dalam sidang tersebut meski hanya sekedar menyaksikan jalannya persidangan.

Foto 3 dan 4. Suasana Sidang Pidana terkait Narkotika

Barangkali, momen terbaik selama PPL adalah saat mereka dapat melihat langsung proses klien-klien berkonsultasi di Posbankum Muhammadiyah terkait problem kepidanaan dan keperdataan mereka.

Pengalaman yang tak kalah penting adalah momen diskusi mahasiswa dengan para advokat Posbankum Muhammadiyah. Selain memberi  motivasi secara langsung, diskusi dengan mereka juga mengarah ke hal-hal teknis terkait persidangan yang kelak diharapkan dapat bermanfaat bagi mahasiswa sebagai calon praktisi sekaligus mahasiswa yang sedang menempuh kuliah. Teknis-teknis terkait draft pertanyaan yang sering diajukan selama persidangan disampaikan kepada mahasiswa dengan gamblang. Dengan begitu, saat mereka kembali ke kampus usai kegiatan PPL, minimal mereka dapat bekal jawaban-jawaban untuk merespon pertanyaan dari dosen terkait teknis-teknis persidangan di PN Kota Surakarta.

(Penulis: Fina Rahmawati) (afd)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV