FASYA- Senin (24/08/2020), Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Syariah melaksanakan kegiatan PPL di PA kelas 1B Sukoharjo. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu Bapak Junaidi, M.H.
Kegiatan Program Pengalaman Lapangan (PPL) ini akan membawa mahasiswa/i mempraktikan dan menghayati pengalaman belajar secara langsung. PPL berfungsi untuk memberikan bekal kepada mahasiswa/i mempraktikan teori selama kuliah agar memiliki kompetensi professional, kompetensi personal, dan kompetensi kemasyarakatan.
Gambar 1: Pelaksanaan serah terima Program Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa/i IAIN Surakarta Fakultas Syariah Tahun 2020 di Pengadilan Agama Kelas 1B Sukoharjo pada Senin, 24 Agustus 2020.
Pelaksanaan PPL di Pengadilan Agama Kelas 1B Sukoharjo, mendapatkan dukungan penuh dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu Bapak Junaidi, M.H. dan semua pegawai Pengadilan Agama Sukoharjo sangat antusias menerima kedatangan mahasiswa/i.
“Kami sangat mendukung kegiatan PPL ini apalagi untuk pengamatan bahan skripsi karena sudah ada kerjasama yang cukup lama dan baik dengan Fakultas Syariah IAIN Surakarta,” ujar bapak Fauzi selaku ketua Pengadilan Agama Sukoharjo.
Gambar 2: Kegiatan mahasiswa/i PPL saat melakukan pengamatan SIPP.
Banyak kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa, di antaranya kegiatan pengamatan dan membantu petugas administrasi dengan menggunakan SIPP. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai alat bantu aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara (Fungsi administrasi),
SIPP juga telah terintegrasi dengan sistem informasi lembaga hukum lain seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM (fungsi Whole of Government), aplikasi SIPP juga difungsikan untuk memonitor kinerja hakim dan aparatur pengadilan oleh pimpinan (Fungsi Pengawasan).
Selain itu salah satu fungsi utama SIPP adalah untuk memberikan semua informasi terkait proses penanganan perkara, misalnya informasi pendaftaran perkara, biaya perkara, informasi susunan majelis hakim, nomor perkara, jadwal persidangan, tanggal putusan yang bisa diakses masyarakat kapanpun dan dimanapun dengan mudah, cepat dan murah (Fungsi transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi).
Gambar 3: Kegiatan mahasiswa/i PPL melakukan pengamatan proses persidangan.
Gambar 4: Kegiatan mahasiswa/i PPL saat melakukan pengamatan pada proses pendaftaran dan biaya perkara.
Semua mahasiswa/i Program Pengalaman Lapangan (PPL) mengikuti pengamatan proses persidangan guna untuk mengetahui alur di dalam persidangan secara langsung.
Mahasiswa/i juga mengikuti proses pemberian materi yang disampaikan oleh Bapak/Ibu Pemateri dari Pengadilan Agama Kelas 1B Sukoharjo.
Materi yang disampaikan terkait dengan Administrasi Perkara, Administrasi Keuangan, Pendaftaran Perkara, dan lain sebagainya. Selain itu, mahasiswa/i juga melakukan pengamatan-pengamatan terhadap proses administrasi perkara di Pengadilan Agama.
Gambar 6: Kegiatan mahasiswa/i PPL saat mengikuti apel pagi.
Kegiatan yang lainnya yaitu mahasiswa mengikuti kegiatan apel pagi. Pada apel upacara tersebut mahasiswa/i beserta mahasiswa PPL lainnya diperkenankan mengikuti kegiatan apel bahkan tidak hanya mengikutinya tetapi juga ada yang diamanahkan untuk menjalankan tanggung jawab sebagai petugas di apel hari Senin tersebut.
Agenda apel tersebut para pegawai Pengadilan Agama Sukoharjo beserta mahasiswa/i juga mengikuti pembacaan 8 nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI dan Ikrar 10 Budaya Malu diikuti dengan suara yang lantang. (Mahasiswa PPL/ Ed. dw)