PPL di Pengadilan Negeri Sragen, Mahasiswa Fakultas Syariah Tambah Wawasan Hukum Pidana dan Perdata

FASYA – Jumat (06/08/2020), Kelompok 2 mahasiswa PPL Fakultas  Syariah akan melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan di Pengadilan Negeri Sragen. Mahasiswa diserahkan langsung oleh Evi Ariyani, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapangan kepada Ahmad Yasin, S.H., M.H. selaku ketua di Pengadilan Negeri Sragen.

Penyerahan tersebut dilakukan pada Jumat, 6 Agustus 2020. Anggota dari kelompok 2 terdiri atas Indras Sari, Bintan Rahayu, Haffizh, Rohma, dan Selyana yang berasal dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah serta Eva dari Program Studi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah.

Ketika melaksanakan prosesi penyerahan, Yasin selaku ketua menjelaskan bahwa sempat ingin menolak mahasiswa yang hendak melaksanakan kegiatan PPL di PN Sragen karena kondisi yang masih dalam masa pandemi Covid-19.

Akan tetapi, karena melihat antusiasme dan semangat dari para mahasiswa, beliau mengizinkan dan menerima dengan baik mahasiswa yang hendak PPL di PN Sragen.

 

Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan di PN Sragen terdiri dari 14 mahasiswa yang kemudian dibagi menjadi 2 kelompok. Tiap kelompok berjumlah 7 orang. Dari 1 kelompok tersebut dibagi lagi menjadi 2 kelompok bagian, yakni bagian kepaniteraan pidana dan bagian kepaniteraan perdata.

Satu kelompok berkesempatan melaksanakan kegiatan PPL selama 2 minggu. Tiap kelompok bagian diberi waktu satu minggu, lalu berganti kepaniteraan. Kelompok pertama memulai kegiatan PPL sejak Senin, 24 Agustus 2020 sampai Jumat, 4 September 2020. Adapun kelompok kedua sejak Senin, 7 September 2020 sampai Jumat, 18 September 2020.

Selama melaksanakan kegiatan PPL di PN Sragen, para mahasiswa banyak memperoleh pengalaman. Dari yang sebelumnya belum pernah melihat acara persidangan secara langsung, kini mahasiswa telah mengetahui dan mengikuti jalannya persidangan, baik dalam perkara pidana maupun perdata, serta dapat melakukan analisis terhadap perkara yang disidangkan.

Baik acara sidang perkara pidana maupun acara sidang perkara perdata dilaksanakan setiap Senin hingga Kamis. Acara sidang perkara pidana dilaksanakan secara virtual melihat kondisi sekarang ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19, sedangkan acara sidang perkara perdata dilaksanakan secara langsung atau tatap muka.

Selain itu, para mahasiswa juga berkesempatan untuk melakukan diskusi dengan Bapak Yasin setiap hari Jumat. Dengan begitu, wawasan dan pengetahuan para mahasiswa dapat bertambah. (Mahasiswa PPL/ Ed.MY)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV