HMJ HKI Kaji Eksistensi Keilmuan Hukum Keluarga dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara

Devisi Keilmuan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) mengadakan seminar bertajuk “Penerapan Keilmuan Hukum Keluarga di Lingkungan Masyarakat dan Kenegaraan”. Seminar tersebut berlangsung pada hari Senin (21/03/2018), bertempat di Aula Pascasarjana IAIN Surakarta.

Selain diikuti oleh Mahasiswa HKI, seminar ini juga diikuti oleh pengurus Ormawa Fasya dan beberapa mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah lainnya. Menurut Septian (Ketua Panitia) “seminar ini diadakan dengan maksud untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang beberapa profesi terkait sebagai terapan keilmuan hukum keluarga yang eksis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara”.

Seminar yang dimoderatori oleh Ahmad Munif, S.H ini menghadirkan hakim Pengadilan Agama Boyolali (Dra. Dzakiyatun S.F, S.H) sebagai salah satu pembicaranya. Beliau menuturkan, bahwa lulusan sarjana Hukum Keluarga Islam juga bisa berkiprah di ranah pengadilan, entah ke Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri bahkan ke Mahkamah Agung.

Beliau juga menuturkan bahwa sarjana hukum keluarga zaman now, dengan gelar S.H diharapkan lebih mumpuni untuk menghadapi kasus perdata umum dan perdata Islam yang semakin hari semakin rumit, seperti halnya kasus perceraian, perzinaan, bahkan hingga kasus persengketaan.

Selain menghadirkan hakim, untuk memberi contoh konkrit profesi yang dapat digeluti oleh lulusan hukum keluarga, seminar ini juga menghadirkan Nafiul Falah S.H (Staff paralegal firma hukum Sambuana Jaya Law Firm). Falah adalah alumnus hukum keluarga tahun 2017 dan mulai meniti profesi sebagai paralegal. Ia mengatakan bahwa lulusan hukum keluarga juga bisa beradu kompetensi dengan lulusan sarjana hukum pada umumnya. Syaratnya, menurut Falah, asal kita mau bergerak dan berusaha, kita pasti bisa meraih apa yang kita citakan.

Sementara Wakil Dekan III (Sidik M.Ag) dalam sambutannya berpesan, “Mahasiswa Hukum Keluarga harus maju dan tak boleh ketinggalan zaman. Selain menguasai kompetensi hukum, mahasiswa hukum keluarga juga harus membekali soft-skill lainnya agar mampu bersaing di masa datang”. (HMJ HKI/Ony Agustin).

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV