FASYA- Senin-Selasa (21-22/09/2020), bertempat di Syariah Hotel Solo, Fakultas Syariah IAIN Surakarta mengadakan Workshop Kurikulum dengan tema “Sosialisasi dan Sinergi Pembelajaran Efektif dalam Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka”.
Kurikulum merupakan salah satu bagian inti dalam pendidikan dan harus selalu update, menyesuaikan perubahan iklim bisnis, industri yang semakin kompetitif dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan sains, terlebih belum lama ini telah dicanangkan kebijakan Kampus Merdeka – Merdeka Belajar yang menuntut semua perguruan tinggi berbenah dalam berbagai aspek.
Kegiatan workshop kurikulum ini dihadiri oleh tenaga pendidik, tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Surakarta serta mengundang stakeholder di antaranya dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Notaris, Advokat, Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Keuangan Syariah.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber pakar kurikulum yaitu Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag dan Dr. Ali Sodiqin, M.Ag dari UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta.
Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag dalam paparan materinya menjelaskan Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Terdapat beberapa hal baru dalam kebijakan kampus merdeka-merdeka belajar di antaranya kebijakan pendirian program studi baru bagi PTN dan PTS dengan akreditasi A dan B (APT).
Reakreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi yang sudah siap naik peringkat, kebebasan bagi PTN BLU dan PTN Satker untuk menjadi PTN BH, dan bagi mahasiswa diberikan hak untuk mengambil mata kuliah di luar program studi.
Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag mengatakan kebijakan ini menjadi tantangan bagi PTKIN karena terkadang umat muslim cukup lambat dalam menerima perubahan, untuk itu perlu upaya yang cepat dalam merespon dan menerima perubahan ini agar tidak tertinggal oleh yang lain.
Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, dalam paparan materinya menjelaskan Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka di Fakultas Syariah.
Menurut Dr. Ali Sodiqin, M.Ag, yang perlu diperhatikan dalam kurikulum bukan hanya terkait susunan atau sebaran mata kuliah, karena mata kuliah yang sama dalam perguruan tinggi yang berbeda akan mempunyai aspek yang berbeda.
Dalam penyiapan dokumen kurikulum perlu diperhatikan persyaratannya, mengacu kepada KKNI, SNPT dan Prinsip Dasar Kampus Merdeka-Merdeka Belajar. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag juga memberikan evaluasi dan catatan terhadap kurikulum Fakultas Syariah IAIN Surakarta.
Sesi diskusi berjalan sangat dinamis, banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait konsep kebijakan kampus merdeka-merdeka belajar dan penerapannya dalam kampus. Pada sesi diskusi tersebut juga diberikan kesempatan kepada stakeholder untuk memberikan masukan terkait kurikulum Fakultas Syariah IAIN Surakarta.
Di antaranya stakeholder dari Pengadilan Agama Surakarta menyampaikan bahwa salah satu problem mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta adalah lemah dalam penguasaan hukum acara. Untuk itu perlu penambahan dan penguatan materi serta praktik beracara dalam desain kurikulum Fakultas Syariah IAIN Surakarta.
Kegiatan workshop kurikulum dilanjutkan dengan Peninjauan kurikulum Fakultas Syariah IAIN Surakarta. Peninjauan kurikulum dilakukan pada masing-masing program studi untuk melihat, mengevaluasi dan menyusun kerangka kurikulum sesuai alur dan kerangka yang tepat dan selanjutnya disampaikan dalam sidang pleno kurikulum. (Junaidi/ Ed. dw)