FASYA- Jumat (17/04/2020), Fakultas Syariah IAIN Surakarta gelar ujian Munaqasyah secara online. Meskipun kondisi di tengah pandemi Covid 19, tidak menjadi halangan bagi Fakultas Syariah untuk meluluskan mahasiswanya lewat Ujian Munaqasyah Online.
Setelah ujian seminar proposal berhasil dilaksanakan secara online pada hari Senin sampai Kamis, maka dilanjutkan dengan ujian munaqasyah pada hari Jumatnya. Ujian Munaqasyah pada periode bulan April sebanyak 14 mahasiswa dari Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI).
Dari 14 mahasiswa yang mengikuti ujian munaqasyah secara online memang mereka sudah mendaftar ujian munaqasyah jauh sebelum ada edaran terkait pandemi Covid 19. Ujian ini digelar secara online menggunakan Video Call pada Group WhatsApp.
Dalam ujian Munaqasyah ini, tim dari 3 dosen penguji dengan 1 mahasiswa yang ujian membuat group WhatsApp. Ujian dilaksanakan dalam waktu 1,5 jam. Satu minggu sebelum ujian, mahasiswa diminta untuk membagikan softfile skripsi kepada para dosen penguji via group WhatsApp. Agar waktu efektif, 1 hari sebelum ujian munaqasyah mahasiswa membagikan video presentasi kepada para penguji di group WhatsApp.
Untuk menyiasati waktu, ujian munaqasyah dilakukan dengan 3 sesi. Sesi pertama sidang diisi dengan persiapan dan tanya jawab dengan dosen penguji 1. Sesi kedua diisi dengan tanya jawab dengan penguji 2 dan 3, dan sesi ketiga diisi dengan briefing penilaian dan pembacaan yudisium.
Dengan dilaksanakannya ujian Munaqasyah online ini, membuktikan bahwa pandemi Covid-19 bukan halangan bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk menuju kelulusan. Fakultas Syariah dan segenap jajarannya tetap mengupayakan agar kegiatan akademik tetap berjalan dengan baik. (dw)