FASYA- Senin (24/08/2020), Sebanyak 32 mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta telah menjalankan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Kelas IA Sragen selama satu bulan.
Dalam acara penyerahan dan penerimaan mahasiswa PPL dilakukan secara simbolis oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Sigit Ari Wibowo, M.Pd kepada Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Sragen, Drs. Lanjarto, M.H.
PPL kali ini berbeda dengan kegiatan praktik lapangan periode sebelumnya, mengingat praktik dilaksanakan di tengah pandemi virus Covid-19. Kendati demikian, kondisi itu tidak menjadi penghalang bagi para mahasiswa dalam menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.
Sesuai anjuran dari pemerintah, para mahasiswa diminta menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan selalu cuci tangan sebelum maupun sesudah memasuki Kantor Pengadilan Agama Sragen Kelas IA.
Di sisi lain peserta PPL juga dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok terdiri dari 16 mahasiswa. Masing-masing kelompok menjalani praktik selama dua minggu.
Dalam arahannya, DPL, Sigit Ari Wibowo berpesan kepada para mahasiswa supaya selalu mematuhi segala ketentuan dan aturan yang ditetapkan oleh Pengadilan Agama Kelas IA Sragen. Begitu juga ketentuan yang ditentukan oleh pihak kampus, sehingga tujuan dari kegiatan PPL dapat tercapai.
“32 mahasiswa ini adalah mahasiswa yang beruntung bisa melaksanakan kegiatan akademisi di Pengadilan Agama Sragen. Karena banyak mahasiswa yang ingin melaksanakan PPL di tempat ini” ucapnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Sragen, Drs Lanjarto, M.H menambahkan, para mahasiswa diharapkan dapat melaksanakan dan menyelesaikan seluruh kegiatan PPL dengan sungguh-sungguh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Pesan yang paling utama yakni harus selalu memperhatikan kesehatan pribadi dan selalu memakai masker ketika berada dimanapun,” terangnya.
Dia berharap PPL di Pengadilan Agama Kelas IA Sragen menjadi pengalaman berharga bagi para mahasiswa. Pasalnya, teori yang telah didapatkan para mahasiswa di bangku perkulihan berbeda dengan kondisi praktik langsung atau di lapangan.
“Waktu satu bulan silahkan digunakan sebaik mungkin,” pungkasnya.
(Farikha Anisatuzzahro/ed. dk)