FASYA- Senin (24/08/2020), Pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Syariah tahun 2020 berbeda dari PPL tahun-tahun sebelumnya. Sebabnya, saat ini Indonesia dan beberapa negara lain terdampak langsung wabah Covid-19. Di Indonesia, selain masyarakat, mahasiswa di perguruan tinggi juga terkena dampak pandemi, tak terkecuali mahasiswa semester 7 (tujuh) Fakultas Syariah IAIN Surakarta yang berencana melaksanakan PPL pada semester gasal 2020/2021.
Pada kegiatan PPL tahun ini, lokasi pelaksanaan tidak lagi ditentukan sepihak oleh Panitia Pelaksana PPL Fakultas Syariah IAIN Surakarta. Alih-alih, Panitia memberi kesempatan bagi tiap-tiap mahasiswa menentukan lokasi PPL mereka, baik berkelompok maupun individu.
Efek baik dari dibebaskannya lokasi PPL adalah semakin dikenalnya Fakultas Syariah IAIN Surakarta oleh tiap-tiap instansi tempat mahasiswa melaksanakan PPL, tak terkecuali oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, tempat saya (Windry Arviani) melaksanakan PPL.
Untuk pertama kalinya mahasiswa yang menempuh kuliah di pulau Jawa melakukan PPL di KUA Bengkong. KUA ini sebelumnya hanya pernah menerima permintaan pelaksanaan PPL dari civitas academica UIN Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau.
Mulyadi S.Ag., selaku Kepala KUA Bengkong menyatakan kegiatan PPL selama pandemi Covid-19 berbeda sama sekali dari PPL terdahulu. Dilaksanakan dalam waktu yang relatif lebih singkat (1 bulan), pelaksanaan PPL dilaksanakan secara berkelompok dan individu, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan pelaksanaan PPL Fakultas Syariah IAIN Surakarta dimulai sejak Senin 24 Agustus 2020 dan direncanakan selesai pada Jum’at 18 September 2020. Seluruh proses bimbingan dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dilakukan secara daring (dalam jaringan, online) karena keterbatasan jarak, waktu, dan kesempatan untuk tatap muka langsung selama pandemi Covid-19.
Tujuan pelaksanaan PPL, selain memberikan pengalaman riil di lapangan, sekaligus membangun mental dan pola pikir mahasiswa agar lebih kreatif serta lebih mandiri. Selain itu, PPL juga bentuk lain dari pengaplikasian ilmu teoritis yang dipelajari selama perkuliahan. Melalui PPL, mahasiswa menjadi lebih memahami dan mengerti relevansi antara ilmu yang dipelajari selama di perkuliahan dengan praktek keilmuan tersebut dalam dunia kerja.
Selama PPL di instansi KUA, mahasiswa belajar menangani pendaftaran dan pemeriksaan berkas yang menjadi syarat untuk perkawinan. Apa yang dilakukan di KUA merupakan pendalaman dari ilmu yang dipelajari selama perkuliahan. Mulyadi S. Ag., selaku Kepala KUA Bengkong, berharap apa yang saya kerjakan dan pelajari selama PPL bisa bermanfaat secara langsung maupun tak langsung, terutama bermanfaat untuk mengembangkan ilmu di kemudian hari.
(afd)