Praktik di Bidang Hukum, Mahasiswa Fakultas Syariah Belajar Langsung di Kantor Advokat

FASYA- Senin (24/08/2020), Empat Mahasiswi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Surakarta memulai kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants.

Mahasiswi tersebut adalah Megawati Dewi Saputri, Riski Andarwati, Dessy Nur Romadhany dan Ardita Giti Pratiwi. Pelaksanaan Kegiatan berlangsung selama 1 bulan yang mulai dilaksanakan tanggal 24 Agustus s.d 18 September 2020.

Penerimaan Mahasiswi PPL Fakultas Syariah

Dengan PPL di kantor Advokat mahasiswa dapat menguji mental untuk dipersiapkan menjadi anggota advokat. Di kantor Advokat mahasiswa PPL mengenal lingkungan Praktik Lapangan, memahami tugas, wewenang dan tanggungjawab serta bentuk-bentuk kegiatan di ruang lingkup di kantor Advokat dan Konsultan Hukum.

Situasi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, Kantor BENY N FRIENDS Advocates & Legal Consultants dalam melayani klien selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan adanya penularan dari Virus Corona.

Wawancara dengan Klien

Selain itu sebelum melakukan kegiatan PPL, Mahasiswi peserta PPL melakukan briefing dan mengaji Al-Qur’an terlebih dahulu setiap paginya.

Membaca Al-Qur’an setiap pagi sebelum kegiatan dimulai

Mahasiswi PPL melakukan pemberkasan

Mahasiswi peserta PPL juga ikut serta dalam diskusi, menganalisa dan membantu pemberkasan kasus hukum. Dalam menjalani PPL Mahasiswa membantu membuat surat kuasa, meneliti dan mempersiapkan kasus gugatan.

Ketika melakukan wawancara dengan beberapa klien mahasiswa diikutsertakan atas izin klien, dengan tujuan untuk membimbing mahasiswa peserta PPL agar mengetahui teknik wawancara dengan klien.

Para peserta PPL juga diberikan materi oleh salah satu partner dari Kantor Advokat ini yaitu Bapak Wawan Muslih, SH mengenai Profesi Advokat dalam memberikan konsultasi hukum (Perdata, Pidana, Perbankan, Tata Usaha Negara, HAKI, dll), strategi penanganan masalah secara litigasi maupun non litigasi, dan cara memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat.

Dengan Bapak Wawan Muslih, SH

“Mengikuti PPL selama 1 bulan  sangat memberikan kami pengalaman secara empiris di lapangan. Alhamdulillah kami dapat mengaplikasikan teori-teori yang telah kami peroleh selama di bangku kuliah ke dalam praktik secara langsung pada proses kegiatan PPL di kantor advokat ini” tutur Megawati Dewi Saputri selaku Koordinator PPL. (Mahasiswi PPL/ Ed. dw)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV