Praktik di Lembaga Bantuan Hukum, Mahasiswa Belajar Menganalisa Kasus Klien

FASYA– Senin (24/08/2020), Dua Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta mulai melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan di Kantor Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Mereka yaitu Annisyatulhuda Rani Ayuningtyas Sutikno dan Aldi Bakri Alamsyah dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah angkatan 2017.

PPL diawali dengan diberikan surat tugas untuk mendampingi dan melihat persidangan di PA Surakarta, seolah-olah para mahasiswa merupakan advokat sungguhan yang siap terjun langsung pada kasus nyata.

Selain itu, mahasiswa juga melakukan analisis dari berbagai kasus atau persoalan klien LBH Soloraya dan setelahnya akan didiskusikan bersama bagaimana cara penyelesaiannya.

Mahasiswa diberikan materi mengenai hukum beracara di pengadilan baik negeri maupun agama, begitupun dalam teori beracara pidana maupun perdata. Dari teori-teori yang telah diberikan harapannya bisa diimplementasikan dalam beracara.

Praktik lapangan dilanjutkan dengan melakuan kunjungan ke LAPAS, BAPAS, dan tempat kejadian perkara untuk melihat detail perkara serta mencari bukti pendukung untuk kasus yang sedang dikerjakan. Hal tersebut dapat mengasah kemampuan analisis mahasiswa dalam menggali fakta hukum sekaligus proses penyelesaiannya.

Ketika tidak ada agenda bersama klien ataupun persidangan, mahasiswa diajak diskusi mengenai kasus hukum, Undang-undang yang masih dipermasalahkan dan banyak permasalahan lain yang belum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Diskusi ini sebagai wadah kompetitif mahasiswa dalam menyalurkan kemampuan argumentatifnya.

“Harapannya, pengalaman yang diperoleh selama praktik PPL dapat memberikan tambahan pengetahuan dari teori didapat selama perkuliahan, serta menambah relasi yang suatu saat akan berguna jika telah terjun langsung dalam dunia kerja,” tutur Rani. (Annisyatulhuda& Aldi Bakri/Ed. AFZ)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV