Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN Se-Indonesia Gelar Seminar Internasional Restorative Justice

FASYA-Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia menggelar Seminar Internasional dan Rapat Kerja dengan tema “Sistem Diversi dan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana.” Bertempat di G’Sign Business Hotel, acara ini difasilitasi oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Puluhan dekan dan perwakilan dari Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia hadir dalam acara ini, yang dimulai sejak Rabu, (24/04/2024) sampai Jumat, (26/04/2024). Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag, M.A, M.Ag. turut hadir dalam Forum Dekan yang setiap tahun rutin diadakan.

Usai sambutan dan Welcome Party oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari pada hari pertama, di hari kedua berlangsung acara Seminar Internasional dengan menghadirkan Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA. Sebagai Keynote Speaker, dan 3 narasumber yakni, Prof. Dr. Drs. H. Makhrus Munajat, S.H., M.Hum. (Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN dan juga Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. (Jaksa Agung Republik Indonesia), Prof. Dr. H. Jalaluddin, M.Hum. (Guru Besar UIN Antasari Banjarmasin) dan Prof. Dr. Ahmad Hidayat bin Buang (University of Malaya Malaysia).

Paparan materi dari Ketua Forum Dekan FSH PTKIN Se-Indonesia, Prof. Dr. Drs. H. Makhrus Munajat, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Drs. H. Makhrus Munajat, S.H., M.Hum. sebagai narasumber pertama membawakan materi terkait “Diversi Dan Rertoratif Justice Berasaskan Keadilan Dan Kemanfaatan.” Guru Besar UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. H. Jalaluddin, M.Hum. sebagai narasumber kedua memamparkan materi tentang “Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana Lingkungan Hidup: Perspektif Hak Asasi Manusia.”
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. dalam paparannya yang berjudul “Sistem Diversi Dan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Perkara Pidana,” menjelaskan mengenai Restorative Justice dijalankan oleh Kejaksaan Agung RI.

Narasumber terakhir, Prof. Dr. Ahmad Hidayat bin Buang dari University of Malaya Malaysia menjelaskan materi terkait “From Hisbah to State Prosecutor: Policing Morality in a Modern State (Malaysia as a study case).” Prof. Ahmad Hidayat memaparkan restorative justice yang dilakukan di Malaysia dan alternatif dalam penyelesaian perkara pidana yang lebih manusiawi.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag, M.A, M.Ag. (3 dari kanan) hadir dalam Forum Dekan FSH di UIN Antasari

Di hari ketiga, acara berlanjut dengan Rapat Kerja Forum Dekan FSH PTKIN Se-Indonesia dan ditutup dengan MoU dan MoA antara Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia serta MoU dengan media Hukum Online yang ditandangani oleh Prof. Dr. Drs. H. Makhrus Munajat, S.H., M.Hum. (Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN) dan Chief Media & Engagement Officer (CMO) Hukumonline, Amrie Hakim.
Mengutip dari hukumonline.com, melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani itu, kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam lingkup sebagai media partner dalam rangka peliputan dan publikasi kegiatan serta kerja sama sehubungan dengan produk-produk Hukumonline. Kerja sama dilaksanakan kesediaan para pihak dalam rangka menunjang kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

(AFz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV