Workshop Legal Drafting Senat Mahasiswa Fakultas Syariah Periode 2024

FASYA-Rabu, (24/04/2024) Bertempat di Ruang Aula SBSN UIN Raden Mas Said Surakarta, Senat Mahasiswa Fakultas Syariah telah mengadakan serangkaian acara Workshop Legal Drafting bertema “Mekanisme dan Praktik Pembuatan Undang-Undang di Indonesia”. Adapun acara ini diperuntukkan untuk seluruh anggota Ormawa dan Mahasiswa Fakultas Syariah yang berjumlah 50 kuota. Workshop ini dimaksudkan untuk menambah wawasan serta pemahaman bagi setiap peserta dalam pembuatan peraturan legal di Indonesia.

Workshop Legal Drafting dipaparkan oleh dua orang pemateri yang dimulai pada pukul 09.00 -15.00 WIB. Di awali pembukaan oleh pembawa acara yakni saudari Aisyah Nurrohmah kemudian dilanjut dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh saudara Salafudin Zain, lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh saudari Yuli Febby Anjarwati, kemudian sambutan-sambutan yang dibawakan oleh saudara Bagas Dwi yanto selaku Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Syariah, saudari Rosyidah Ayu selaku Ketua Panitia, dan Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Fakultas Syariah.

Berlanjut pada acara inti yakni penjelasan konsep legal drafting dan politik hukum yang dipandu oleh moderator saudari Dyah Sri Rahayu selaku Demisioner Ketua Umum SEMA Fakultas Syariah periode 2022-2023 dan dijelaskan oleh Dr. Sumarwoto S.H., M.H selaku Dosen Ilmu Hukum Universitas Surakarta sebagai pemateri 1 dan pemateri 2 menjelaskan terkait mekanisme pembuatan undang-undang yang dibawakan oleh Agus Sumarsono, S.Ag Mantan Koordinator Community Development KOMPIP Indonesia.

Paparan materi oleh Dr. Sumarwoto S.H., M.H

Sumarwoto menjelaskan terkait definisi legal drafting dan politik hukum, selain itu beliau juga menegaskan mengenai landasan pembentukan peraturan perundang-undangan yang memiliki tiga landasan salah satunya yakni landasan sosiologis. Landasan ini harus diprioritaskan karena bila ketentuan-ketentuannya sesuai dengan keyakinan umum atau kesadaran masyarakat maka undang-undang tersebut dapat ditaati dan berlaku efektif dimasyarakat. “Berkaca pada seorang mahasiswa Universitas Surakarta yang mengajukan gugatan terkait batas usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden di MK, dan kebetulan mahasiswa tersebut adalah salah satu mahasiswa saya. Maka hal ini patut dicontoh oleh kalian khususnya para mahasiswa Fakultas Syariah yang ada disini agar bisa menjadi Agent of Change dan kalianlah juga yang menjadi masa depan serta penerus yang akan menjadi tokoh di negara ini,” ucap Sumarwota dalam paparan materi terkait konsep legal drafting.

Paparan materi Agus Sumarsono, S.Ag.

Acara berlanjut dengan materi mekanisme pembuatan undang undang yang disampaikan oleh Agus Sumarsono, S.Ag. Beliau sempat keheranan karena kampus yang dulu beliau belajar kini sudah berkembang pesat menjadi lebih bagus. “Tampilan luar bagus, tampilan dalam (kualitas mahasiswa) juga harus lebih bagus lagi” ucap Agus diawal paparannya. Agus kemudian beliau menjelaskan mengenai tahapan pembuatan undang-undang, proses pembuatan, alur pembentukan undang-undang, penyusunan naskah akademik, landasan pembentukan, dan sistematika penyusunan naskah akademik. Lalu beliau membedakan antara peraturan perundangan dengan undang-undang menggunakan ibarat sapu lidi dan lidinya. Sapu lidi adalah peraturan perundangan, sedangkan lidinya adalah undang-undang. “Ketika urusan itu belum diserahkan kepada ahlinya, maka tunggu saja kehancurannya,” tutur Agus Sumarsono menutup paparannya.

Sesi foto bersama para panitia kegiatan

Acara workshop legal drafting ditutup dengan closing ceremony oleh saudari Aisyah Nurrohmah selaku pembawa acara setelah pembacaan doa yang dibacakan oleh saudara Ardhika Huda Kurniawan dan dilanjut dengan sesi foto bersama.

(SEMA F/Ed.AFz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV