Jurnal Al-Hakim Tampil Dengan Wajah Baru

FASYA- Rabu (30/09/2020), Jurnal Al-Hakim : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Studi Syariah, Hukum dan Filantropi Volume 2 Nomor 1 dan 2, Bulan Mei dan November 2020 alhamdulillah dapat terbit tepat waktu.

Jurnal Al-Hakim ini bertujuan untuk memfasilitasi dan menyebarkan ide-ide inovatif dan kreatif dari mahasiswa Fakultas Syariah yang berkonsentrasi dalam Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi  Syariah, Hukum Pidana Islam dan Manajemen Zakat dan Wakaf.

Tema-tema tulisan sangat menarik untuk di baca karena banyak informasi baru dan aktual. Jurnal Al-Hakim : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Studi Syariah, Hukum dan Filantropi edisi ini sudah memiliki Print ISSN: 2685-2225 dan Online ISSN (e-ISSN): 2722-4317.

Berbeda dengan jurnal Al-Ahkam dan Jurnal Filantropi yang ada  di Fakultas Syariah IAIN Surakarta,  jurnal Al-Hakim dikhususkan untuk mahasiswa.

Di Jurnal Al-Hakim, semua karya artikel yang masuk (submit) diharapkan  mengikuti mekanisme review.

“Proses review yang dialami oleh mahasiswa saat mengirimkan artikel adalah bagian dari usaha menumbuhkan atmosfer akademik di kampus, sekaligus mendorong semakin banyaknya publikasi,” terang Abdul Rahman Prakoso sebagai Editor-In-Chief Jurnal Al-Hakim.

Selain hal itu, Jurnal Al-hakim ini menjadi penting untuk terus dikembangkan karena mendukung instrument APT 4.1 khususnya kriteria 9. Luaran dan Capaian Tridharma.

“Dalam kriteria 9 salah satu indikator luaran dan capaian tridarma yaitu publikasi ilmiah mahasiswa, yang dihasilkan secara mandiri atau bersama dosen tetap, dengan judul yang relevan dengan bidang program studi dan adanya jurnal ini juga dapat menjadi rujukan referensi dalam integrasi pembelajaran dengan penelitian, sehingga kedepan harapannya, pengelolaannya bisa lebih berkembang dan mampu menjadi jurnal terakreditasi,” tutur Lila Pangestu Hadiningrum, M.Pd selaku Pembina Jurnal Ilmiah  Al-Hakim.

Berikut merupakan resume dari Volume 2 Nomor 2. Artikel pertama ditulis oleh Bangun Seto Dwimurti yang mengangkat tema Transfer Dana Beda Bank Tanpa Biaya Administrasi Melalui Aplikasi Flip Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan transfer dana beda bank tanpa biaya administrasi melalui aplikasi Flip belum sepenuhnya sesuai dengan kriteria dalam PBI No.19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial dan Flip belum memberikan perlindungan konsumen apabila terjadi kesalahan yang diakibatkan oleh Flip dalam meneruskan transfer dana ke rekening tujuan, serta masih terdapat perilaku bisnis yang tidak dianjurkan oleh Islam.

Baca selengkapnya di  https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2793

Artikel kedua ditulis oleh Fadilah Qotimatun Puji Rahayu terkait Analisis Akta Perdamaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Sragen Di Tinjau Dari Al – Shulhu Dan Perma No. 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan.

Baca selengkapnya di  https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2781

Artikel ketiga tentang Pembatalan Poligami Karena Tanpa Izin Istri Pertama Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam ditulis oleh Arum Sari Puspa Dewi..

Baca selengkapnya di https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2782

Artikel keempat, tulisan Hanifah Musyahidah mengangkat Tinjauan Dampak Pemberdayaan Zakat Terhadap Tingkat Kesejahteraan Material Dan Spiritual Mustahik Berdasarkan Indeks Cibest. Berdasarkan Indeks CIBEST, jumlah rumah tangga mustahik yang berada pada kuadran I mengalami peningkatan sebesar 54 persen. Sedangkan pada kuadran II menurun sebesar 27 persen, dan pada kuadran III serta kuadran IV menurun sebesar 8 persen dan 19 persen.

Baca selengkapnya di https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2786

Artikel kelima mengangkat tema Pasal-Pasal Nusyuz Istri Dalam Kompilasi Hukum Islam Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh Ika Ristian.

Baca selengkapnya di https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2787

Artikel keenam tentang Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pelaksanaan Sistem Oyotan Dan Bawonan Di Desa Mrisen Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten.

Baca selengkapnya di https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2788

Artikel ke tujuh mengangkat tema Upaya Mantan Pekerja Seks Komersial Dalam Pemenuhan Hak Ḥaḍḥānah Perspektif Kompilasi Hukum Islam ditulis oleh Efrida Handayani. Penelitian ini dikaji dari latar belakang sense of ḥaḍḥānah dari mantan PSK di PKBM Ar-Ridho dalam memelihara anak.

Baca selengkapnya di https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2789

Artikel kedelapan tentang Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Permohonan Wali ‘Adal yang ditulis oleh Hilma Syita El Asith..

Baca selengkapnya di https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2790

Artikel Berikutnya Mengangkat Tema Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu Pada Sidang Keliling Pengadilan Agama Wonogiri Di Kecamatan Baturetno Tahun 2017 Ditinjau Dari Perma Nomor 1 Tahun 2015 Dan Maslahah Mursalah ditulis oleh Sindi Rahmatika Windadewi.

Baca selengkapnya di https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2791

Artikel terakhir ditulis oleh Reni Setianti dengan tema Mekanisme Pemberian Bonus Di Oriflame Menurut Tinjauan Fatwa Dsn-Mui No. 75/DSN MUI/Vii/2009 Tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pemberian bonus di Oriflame Jaringan Yarsih dilakukan berdasarkan jumlah BP (Bonus Point) yang terkumpul.

Baca selengkapnya di https://ejournal.iainsurakarta.ac.id/index.php/al-hakim/article/view/2792

Semoga menginspirasi pembaca untuk mengetahui lebih lanjut isi artikel-artikel tersebut. Kami berharap sajian artikel-artikel pada jurnal Al-Hakim Volume 2 No. 2 tahun 2020 ini berkontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan bermanfaat bagi pembaca.

Redaksi jurnal Al-hakim menyampaikan terima kasih kepada para kontributor artikel, baik yang kami terbitkan maupun yang belum kami terbitkan.

Kami harapkan saran dan kritik dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas terbitan jurnal Al-hakim di edisi berikutnya. Salam Literasi dan selamat membaca.(Tim Jurnal Al-hakim/ Ed. dw)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV