Mahasiswa PPL Fakultas Syariah Gelar Penyuluhan Hukum Sekaligus Pelepasan PPL Bersama OBH Paham Jawa Tengah

FASYA- Sabtu (19/09/2020), Mahasiswa PPL Fakultas Syariah gelar penyuluhan hukum sekaligus pelepasan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bersama Organisasi Bantuan Hukum Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia (OBH PAHAM) Jawa Tengah Pos Karanganyar, di Balai Desa Harjosari, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Tema yang diangkat dalam penyuluhan hukum tersebut yakni “Bijak Dalam Bersosial Media Pahami UU ITE”. Adapun sasaran peserta dari penyuluhan hukum ini adalah para kaum milenial atau remaja yang sedang gemar-gemarnya dalam bermain sosial media.

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 42 peserta dari perwakilan karang taruna masing-masing dusun di desa Harjosari.

Peserta Penyuluhan Hukum “Bijak Dalam Bersosial Media Pahami UU ITE”

Acara penyuluhan hukum tersebut diawali dengan sambutan dari Ana Rasyida selaku ketua panitia kegiatan dan Bapak Sutarso selaku Kepala Desa Harjosari, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Purwanto, S.H., selaku Direktur OBH PAHAM Jawa Tengah.

Dalam penyampaian materi tersebut Purwanto, S.H., terlebih dahulu menjelaskan sekilas tentang OBH PAHAM kemudian dilanjutkan dengan materi inti yaitu  aman berselancar dalam bersosial media.

Di akhir materi Purwanto, S.H., juga memberikan pesan kepada para peserta bahwa kita sebagai pengguna sosial media harus lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media terutama dalam memosting gambar atau kalimat.

Karena apa yang kita posting selamanya akan menjadi rekam jejak digital yang terkadang bisa menjadi bumerang dan merugikan diri kita sendiri.

Setelah penyampaian materi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, panitia memberikan kesempatan bagi 3 penanya dan kepada setiap penanya masing-masing akan mendapatkan doorprize dari panitia di akhir acara.

Sesi tanya jawab pun berlangsung meriah karena adanya antusias yang tinggi dari para peserta untuk bertanya.

Salah satu peserta yang bertanya kepada pemateri

Setelah sesi tanya jawab selesai, acara dilanjutkan dengan penyerahan kenang-kenangan dari mahasiswa PPL kepada OBH PAHAM JawaTengah Pos Karanganyar sebagai tanda berakhirnya kegiatan PPL.

Penyerahan kenang-kenangan kepada Kepala Desa Harjosari, sekaligus penyerahan doorprize kepada 3 penanya saat penyampaian materi dan penyerahan doorprize kepada seorang peserta yang telah datang tepat waktu dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Penyerahan kenang-kenangan kepada OBH PAHAM

Penyerahan kenang-kenangan kepada Kepala Desa diwakili oleh Ketua Karang Taruna Desa Harjosari

Secara keseluruhan rangkaian acara dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut berjalan dengan aman, lancar dan terkendali.

Selain bertujuan sebagai bentuk pengabdian OBH PAHAM kepada masyarakat, adanya kegiatan penyuluhan hukum tersebut juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya bagi kaum milenial agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan sosial media. (HYS/ Ed. dw).

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV