Selami Profesi Kejaksaan, LSO SLC Studi Lapangan Ke Kejaksaan Negeri Surakarta

FASYA- Kamis, 5/9/2019 Departemen Sidang Semu Lembaga Semi Otonom (LSO) Sharia Law Community (SLC) Fakultas Syariah IAIN Surakarta selenggarakan studi lapangan ke Kejaksaan Negeri Surakarta.

Mengusung tema “Reaktualisasi Proses Penyelesaian Sengketa Peradilan Oleh Kejaksaan”, kegiatan ini diikuti oleh anggota SLC dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia(Permahi) yang tergabung dari berbagai Universitas di Solo.

Bertindak selaku narasumber adalah Irfan Susilo, S.H (Kepala Sub seksi eksekusi dan eksaminasi tindak pidana umum sebagai Jaksa Pratama Kejaksaan Negeri Surakarta) dan Ardhias Adhi Wibowo, S.H., M.H (Tindak pidana umum sebagai Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Surakarta).

Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas dan kewenangan penyidikan dan penuntutan perkara. Sebagai lembaga yang bertugas dalam proses penyidikan dan penuntutan, kejaksaan berada dalam posisi sentral dengan peran strategis dalam pemantapan ketahanan bangsa.

Kejaksaan juga memiliki posisi yang menengahi antara proses penyidikan dan proses pemeriksaan persidangan serta bertindak sebagai pelaksana penetapan dan putusan pengadilan.

Menurut pemateri, posisi jaksa merupakan posisi awal dalam menangani sebuah perkara. Pemateri juga menyampaikan beberapa contoh kasus yang terjadi di masyarakat serta memberikan penjelasan bagaimana tahapan penyidikan hingga proses pemeriksaan sampai dengan putusan pengadilan.

Menyimak pemateri

Kejaksaan juga merupakan satu-satunya lembaga pengendali proses perkara (Dominus Litis), karena kejaksaan sebagai penentu apakah suatu kasus dapat diajukan ke pengadilan atau tidak yang mana harus disesuaikan dengan alat bukti yang sah sesuai dengan Undang-undang Hukum Acara Pidana maupun Perdata.

Perlu diketahui kejaksaan juga merupakan satu-satunya lembaga sebagai instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar). Memang dalam tugas dan wewenangnya kejaksaan seringkali menangani kasus perkara pidana tetapi kejaksaan juga memiliki peran dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga kejaksaan dapat berperan mewakili pemerintah dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Paparan pemateri.

Dalam studi lapangan tersebut pemateri juga menyampaikan struktur organisasi dalam kejaksaan dan tugas serta wewenang masing-masing.

Struktur Organisasi Kejaksaan terbagi menjadi beberapa bagian. Di antaranya Kasi Intelijen, Kasi Tindak Pidana Umum, Kasi Tindak Pidana Khusus, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Selain itu juga diberikan materi terkait dengan administrasi apa saja yang ada dalam kejaksaan, seperti proses pembuatan surat dakwaan dan dokumen lain yang menjadi tugas kejaksaan.

Kegiatan studi lapangan tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada mahasiswa Fakultas Syariah terkait tugas dan wewenang Kejaksaan. Bagaimana pula proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan olek Kejaksaan serta memberikan pengenalan profesi seorang Jaksa. (Ghofir Surya Pranata/LSO SLC)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV