YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Keynote Speaker ISSLAMS

FASYA-Menjadi Hakim Agung sejak 07/10/2014 dan menduduki jabatan sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung sejak 29/03/2017 hingga sekarang. Sejumlah gelar diperoleh dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Hukum di Universitas Amir Hamzah Medan, Fakultas Hukum IKIP Al-Washliyah, Magister Ilmu Hukum Univesitas Sumatera Utara, Magister Ilmu Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta, dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung.

Sebelum menjadi Ketua Kamar Agama MA, Amran memegang beberapa jabatan penting antara lain Ketua Pengadilan Agama Medan, Inspektur Wilayah pada Bagian Pengawasan Mahkamah Agung, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Amran menjadi Hakim Agung kesembilan yang meraih gelar profesor. Hingga kini Mahkamah Agung memiliki lima Hakim Agung bergelar Profesor termasuk Amran.

Amran dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Peradilan Agama Islam oleh UIN Sunan Ampel Surabaya. Selain sebagai Hakim Agung, Amran giat menulis beberapa buku menyoal keprofesiannya di bidang hukum. Beberapa buku yang ditulis Amaran yaitu, Sistem Pengawasan Badan Peradilan di Indonesia (Jakarta: Rajawali Pers, 2014), Menggugat Stagnasi Pembaruan Hukum Islam di Indonesia (Yogyakarta: UII Press, 2016), Politik Hukum: Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam serta Ekonomi Syariah (Jakarta: Prenada Media, 2016), Abdul Manan; Ilmuan dan Praktisi Hukum (Kenangan Sebuah Perjuangan) (Jakarta: Prenada Media, 2016), Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Teori dan Praktek (Jakarta: Kencana, 2017), Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah: Penemuan dan Kaidah Hukum (Jakarta: Prenada Media, 2017), Eksekusi Jaminan dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah (Jakarta: Prenada Media, 2019), Pembaruan Hukum Acara Perdata di Indonesia: Menakar Beracara di Pengadilan secara Elektronik (Jakarta: Kencana, 2020), dan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum: Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah (Jakarta: Kencana: 2020). (Baha/afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV