Dua Dewan Pengawas Syariah Bahas Eksistensi Prodi HES di Lembaga Keuangan Syariah

FASYA-Selasa, (20/10/2020) Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) menggelar Sarasehan dengan tema “Eksistensi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah di Lembaga Keuangan Syariah.”

Sarasehan ini dihadiri kurang lebih 50 mahasiswa lintas program studi di IAIN Surakarta. Pembicara dari Sarasehan adalah Dr. Ri’al Fuadi, M. Ag selaku Dewan Pengawas Syariah dan juga Dosen di Fakultas Syariah, Mansur Effendi S.H.I., M. Si. Dosen Fakultas Syariah serta di moderatori oleh Fajar Rohmad.


Acara diawali dengan penampilan akustik dari mahasiswa Fakultas Syariah, kemudian dilanjutkan sambutan-sambutan. Sambutan yang pertama yakni dari Ketua Umum HMPS HES Irfan Baharudin.

Setelah itu sambutan dari Masjupri, S. Ag., M. Hum selaku Pembina HMPS HES. Dalam sambutannya, Masjupri menyampaikan: “Dampak dari Covid-19 sangat komprehensif, berbagai sektor terhempas dengan adanya Covid-19 ini. Dampak yang paling dirasakan adalah di sektor ekonomi,” terangnya.

“Dalam sektor ekonomi ini, interaksi sosial harus dilakukan, akan tetapi dengan adanya Covid-19 ini, interaksi sosial menjadi sangat dibatasi sehingga laju ekonomi menjadi berpengaruh. Namun kondisi demikian tidak berarti menjadikan berpasrah, tentunya kita harus berinovasi,” tegas Masjupri.


Usai sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan acara inti. Pembicara yang pertama adalah Dr. Ri’al Fuadi, M. Ag yang memaparkan eksistensi program studi Hukum Ekonomi Syariah di Lembaga Keuangan Syariah.

Ri’al mengungkapkan “Muamalah Maliyah saat ini tidak hanya terjadi antar individu tetapi juga antar individu dengan lembaga keuangan dan antara satu lembaga keuangan dengan lembaga keuangan lainnya. “Pedoman kerja Lembaga Keuangan Syariah (LKS) khususnya dalam bidang penerapan syariah adalah Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI),” tambahnya.

Pembicara yang kedua yakni Mansur Effendi S.H.I., M. Si, dalam pemaparannya mengatakan, “Prinsip sistem ekonomi syariah adalah menunjang tinggi nilai keadilan dan berkelanjutan. Capaiannya adalah membawa perekonomian nasional pada pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan kokoh menghadapi krisis.”

Lebih lanjut, Mansur juga mengatakan “Perkembangan ekonomi syariah secara global mulai bergeser. Semula mendorong pengembangan industri keuangan syariah, kini fokusnya menjadi sektor riil, dasarnya adalah asas syariah. Maka konsep ekonomi halal secara global mulai digaungkan”, ucapnya.


Usai pemaparan dari pemateri, dilanjutkan sesi tanya jawab. Para peserta cukup aktif dalam sesi diskusi ini. 2 peserta dan sang moderator mendapat kesempatan untuk bertanya kepada pemateri.

Acara terakhir yaitu penyerahan kenang-kenangan. Penyerahan pertama oleh Irfan Baharudin kepada Dr. Ri’al Fuadi, M. Ag. Penyerahan kedua oleh Fajar Rohmad kepada Mansur Effendi S. Hi., M. Si. Acara kemudian ditutup hamdalah dan diakhiri dengan berfoto bersama. (Laili Dewi Wahdaniyati /HMPS HES /DPAJ/Ed.afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV