Fakultas Syariah Teken Kerjasama dengan Universitas Imam Syafi’i Hadramaut Yaman

FASYA-Selasa, (19/12/2023) bertempat di Aula Fakultas Syariah, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Imam Syafi’i Hadramaut Yaman. Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag. bersama Rektor Universitas Imam Syafi’i Hadramaut Yaman, Dr. Muhammad Bin ‘Ali Ba’athiyah melakukan penandatangan MoU dihadapan para peserta Muhadhoroh Ammah kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam (PUSKOHIS).

Kerjasama ini secara umum untuk pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengembangan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing. Rektor berharap, kerjasama dengan lembaga dari luar negeri terus dilakukan oleh UIN Raden Mas Said Surakarta, dan diharapkan ada output nyata dari kerja sama yang dilakukan.

Usai MoU antara Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta dengan Universitas Imam Syafi’i Hadramaut Yaman, Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta kemudian melakukan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Universitas Imam Asy Syafi’i Hadramaut Yaman.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag. dan Rektor Universitas Imam Syafi’i Hadramaut Yaman, Dr. Muhammad Bin ‘Ali Ba’athiyah melakukan penandatangan MoA dan disaksikan langsung oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta.

MoA ini meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam tugas dan peran Fakultas Syariah. Selama 3 (tiga) tahun kedepan, Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dan Universitas Imam Syafi’i Hadramaut Yaman akan melakukan kerjasama seperti menyelenggarakan seminar, pendidikan dan pelatihan, penelitian serta Praktek Kerja Lapangan.

Tujuannya untuk mewujudkan cita-cita antara kedua belah pihak sesuai dengan visi dan misi masing-masing. Kerjasama juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan prima dalam rangka melakukan sosialisasi hukum dan pelayanan publik berbasis syariah Islam.
(afz/SINPUH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV