Fakultas Syariah Teken Nota Kesepakatan Dengan FSH UIN Raden Fatah Palembang

FASYA- Pengembangan lembaga pendidikan pada era informasi dan disrupsi, tidak lagi dapat dipenuhi secara individual. Dibutuhkan kerja-kerja kolektif kolaboratif antar lembaga dan lintas wilayah guna mendukung percepatannya.

Untuk itulah pada Senin 22/7/2019 lalu, Fakultas Syariah IAIN Surakarta meneken Nota Kesepakatan (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang.

Penandatanganan MoA ini dilaksanakan di sela-sela agenda Focus Group Discussion (FGD) “Studi Wawasan Keilmuan Syariah dan Hukum” FSH UIN Raden Fatah Palembang dan Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

Dekan kedua pihak menandatangani MoA

Dr. M. Usman, S.Ag., M.Ag (Dekan Fakultas Syariah IAIN Surakarta) dan Prof. Dr. Romli SA., M.Ag (Dekan FSH UIN Raden Fatah Palembang) hadir mewakili masing-masing lembaga dalam penandatanganan itu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung FSH UIN Raden Fatah pada sekitar pukul 14.30 itu disaksikan juga oleh para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Dosen dan sejumlah pimpinan terkait dari kedua belah pihak.

Kedua pihak foto bersama usai FGD dan MOA

Prof. Romli selaku Dekan FSH UIN Raden Fatah pada kesempatan itu menyambut baik dan menekankan pentingnya kesepakatan ini. Saat ini, katanya, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Perlu berkolaborasi dengan sebanyak mungkin mitra.

Senada dengan itu, M. Usman selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Surakarta juga menambahkan, banyak hal yang bisa kita kerjakan secara bersama-sama. Di antaranya kolaborasi riset, pelaksanaan seminar, pertukaran karya ilmiah untuk mendukung penerbitan jurnal, dan lain-lain.

“Semoga kesepakatan kerja ini berdampak positif bagi kedua lembaga di masa datang. Khususnya bagi peningkatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada masing-masing pihak, terlebih bagi Fakultas Syariah IAIN Surakarta,” pungkas Usman. (sh)

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV