FASYA-Indira Rahma Annisa merupakan salah satu alumni Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam. Indira berhasil menembus seleksi nasional CPNS tahun 2021 dengan formasi Analis Perkara Peradilan di Mahkamah Agung RI. Mulai dari tahap seleksi administrasi, tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan tahap pemberkasan, semua dilewati dengan baik olehnya. Baginya setiap tahapan memiliki peranan yang sangat penting. Tahap administrasi misalnya, bila ada yang salah unggah dokumen maka bisa saja dinyatakan gugur.
Alasan ia memilih mendaftar di Mahkamah Agung karena pada saat itu Mahkamah Agung sedang membuka formasi sebanyak 1259 kuota. Namun, salah satu syarat untuk mendaftar pada saat itu adalah harus memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450. Indira kemudian mencari cara agar bisa mendapatkan sertifikat TOEFL di atas 450 dan ia mengambil short course untuk mengatasi hal itu.
Selanjutnya adalah persiapan untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Di dalam SKD ini terdapat 3 sub test, yaitu TWK, TIU dan TKP. Indira mempelajari satu per satu sub test tersebut sampai akar-akarnya. Ia juga bergabung diberbagai bimbel online seperti ayocpns, jadiasn, dan smartcpns untuk melatih kemampuannya mengerjakan soal dengan sistem Try Out. Meskipun dalam kenyataannya, soal-soal dibimbel tersebut tidak ada yang keluar di test CAT SKD CPNS, tapi Indira mengaku bahwa mengerjakan soal Try Out dapat melatih manajemen waktu pengerjaaan dan ia bisa menentukan sub test mana yang seharusnya dikerjakan terlebih dahulu. Pada saat itu, peserta SKD CPNS Mahkamah Agung RI formasi Analis Perkara Peradilan adalah sebanyak 15.356 peserta dan Indira berhasil menduduki posisi 218 sehingga ia bisa melanjutkan perjuangannya di Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Persiapan yang Indira lakukan untuk menaklukkan SKB adalah dengan mempelajari materi-materi yang berkaitan dengan hukum. Indira belajar dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, YouTube, dan lain-lain. SKB pada saat itu tidak hanya ujian tertulis (CAT) saja namun juga ada wawancara. Wawancara terdiri dari 2 bagian yaitu wawancara materi hukum dan wawancara dengan menggunakan Bahasa Inggris. Tentunya ini menjadi tantangan yang sangat luar biasa bagi Indira. Namun dengan kerja keras, rasa optimis dan semangat yang membara akhirnya Indira berhasil lolos SKB dengan menduduki posisi 43 dari 3777 peserta.
Salah satu faktor yang mendorong keberhasilan Indira sehingga ia bisa lolos dalam seleksi nasional CPNS Mahkamah Agung RI adalah peran Fakultas Syariah. Peran Fakultas Syariah dalam hal ini adalah peran dosen serta civitas akademika yang senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitasnya sehingga alumninya dapat bersaing dengan universitas lain. Selain itu, proses Indira di organisasi ketika ia menjadi mahasiswa juga sangat membantunya dalam melalui setiap tahapan seleksi. Detail oriented, manajemen waktu, public speaking, dan mind mapping ia dapatkan ketika berproses diorganisasi.
Pada intinya, keberhasilan Indira sampai dititik ini tak lepas dari dukungan serta doa orang-orang disekitarnya. Terhitung 1/04/2022, Indira telah resmi menjalankan tuasnya di Kepaniteraan Muda Pidana Pengadilan Negeri Purbalingga.
Melalui wawancara ini Indira menyampaikan terima kasih kepada para dosen beserta civitas akademika Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said yang telah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam prosesnya ketika berada di UIN Raden Mas Said. “Keberhasilan yang sekarang dicapai tak lepas dari peran Bapak Ibu Dosen serta civitas akademika Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta,” tambahnya. Indira juga menyampaikan kepada para mahasiswa maupun alumni Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said untuk jangan pernah menyerah dengan mimpi. Ketika Indira melaksanakan PPL di PA dan PN Yogyakarta, ia juga bermimpi suatu saat ingin bekerja di Mahkamah Agung. Namun, mimpi jangan hanya di angan-angan saja tetapi juga harus diaktualisasikan dalam bentuk kerja keras, istiqomah, pantang menyerah, dan rasa optimis.
“The roots of education are bitter, but the fruit is sweet” – Aristotle
(Indira/Ed.hh/SINPUH)