MOA Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

FASYA– Sebagai langkah peningkatan kinerja stakeholder Perguruan Tinggi, yaitu Dosen, Tenaga Pendidik, dan Mahasiswa, maka Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta melakukan Kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Agreement (MoA) pada Senin, (18/03/2024) bertempat di Aula Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.

Hadir dalam acara tersebut, para pimpinan kedua Lembaga Fakultas. Penandatanganan naskah Kerjasama dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Muh. Nashirudin, MA., M.Ag. dengan Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan, Prof. Dr. Fatahuddin Aziz Siregar, M.Ag dan disaksikan oleh para pimpinan Fakultas.

Prof. Fatahuddin mengutarakan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, karena telah bersedia melakukan Kerjasama dengan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (UIN Syahada) Padangsidimpuan. Selanjutnya beliau sangat berharap kerjasama ini segera dilakukan implementasinya untuk meningkatkan tugas dan kewajiban stakeholder kampus, yaitu untuk peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dr. Nashirudin juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas terjalinnya kerjasama antar perguruan tinggi ini. Selain peningkatan tugas dan kewajiban stakeholder kampus, kerjasama ini juga bisa meningkatkan akreditasi kampus, terutama fakultas dengan program studi di bawahnya. Selain itu, Dr. Nashirudin langsung mengajak Prof. Fatahuddin untuk melakukan Podcast tentang hasil pemikiran beliau yang terdapat dalam Disertasinya. Ulasan pemikiran Prof. Fathuddin, selanjutnya dibedah oleh Dr. Nashiruddin, Seno Aris Sasmito, M.H dan Roykhatun Nikmah, M.H, dengan moderator Ahmadi FD, M.Hum. Podcast ini mengambil tema “Sistem Baru Pembagian Warisan Antara Hukum Islam dan Hukum Adat”. Podcast ini merupakan langkah implementasi pertama dari tindak lanjut kerjasama dua lembaga Perguruan Tinggi. Diharapkan, setelah ini akan berlanjut kegiatan-kegiatan lainnya untuk mendorong peningkatan keilmuan, penelitian, pengabdian dan penunjang bagi stakeholder kedua instansi tersebut.

(FS/Ed.afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV