Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi Mazawa: Pengenalan Zakat dan Wakaf Produktif Sebagai Sarana Peningkatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

FASYA-Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf (Prodi Mazawa) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai bagian dari Tri Dharma perguruan tinggi mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM). Salah satu kelompok dari prodi Mazawa yang mengadakan PkM ini adalah kelompok yang beranggotakan Dr. M. Usman, M.Ag., Dr. Ismail Yahya, M.A., Betty Eliya Rokhmah, M.Sc., serta Putu Widhi Iswari, M.S.M. Kelompok ini mengadakan kegiatan PkM dengan tema Edukasi dan Sosialisasi Zakat dan Wakaf Produktif dalam Kontribusi Kemandirian Ekonomi Masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan praktik terkait zakat dan wakaf produktif.

Kegiatan ini diadakan pada hari Sabtu, (28/05/2022) bertempat di Musala Al Falaq, Gowanan, Ngemplak, Kartasura dengan melibatkan jamaah serta takmir Musala sebagai peserta. Narasumber dalam acara ini adalah Erland Fathoni, S.E. yang merupakan branch manager Badan Wakaf Al Quran (BWA) Surakarta. BWA adalah salah satu lembaga filantropi yang mempunyai visi menjadikan wakaf sebagai gaya hidup muslim, serta menjadi lembaga filantropi wakaf profesional, yang terdepan dan syar’ie. Meskipun fokus utamanya adalah penerimaan wakaf, namun BWA tetap menerima apabila ada masyarakat yang ingin membayarkan zakat. BWA sendiri telah berdiri sejak tahun 2005, apabila dilihat dari namanya yaitu Badan Wakaf Al Quran maka layanan wakaf utama yang dilakukan adalah penyaluran wakaf dalam bentuk Al Quran. Akan tetapi selain Al Quran, BWA juga melayani adanya wakaf tanah, wakaf pendidikan, dan juga wakaf produktif.

Zakat produktif merupakan zakat yang diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik) dan diberikan dalam bentuk modal usaha, dengan demikian zakat tidak hanya memberikan bantuan kepada mustahik tetapi juga turut memberdayakan mustahik agar produktif. Demikian juga dengan wakaf produktif, wakaf produktif merupakan harta wakaf yang dikelola secara produktif kemudian hasilnya akan digunakan sesuai dengan tujuan wakaf tersebut. Zakat dan wakaf yang dikelola secara produktif dapat membantu mengangkat derajat orang-orang dari yang posisinya sebagai penerima bantuan bisa berubah menjadi pemberi bantuan.

Berbagai program produktif yang telah dilaksanakan oleh BWA dan telah membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat diantaranya adalah program petani berdaya, wakafMart, wakaf ketinting dan alat tangkap ikan bagi nelayan, dll. Sebagai contoh salah satu program ini adalah program petani berdaya, disini BWA bekerjasama dengan pesantren memberdayakan petani untuk mengelola kebun lemon yang ada di desa Legokhuni, Karawang. Dengan adanya program ini para petani mendapatkan pekerjaan dan pesantren akan mendapatkan bagian keuntungannya untuk memberdayakan pendidikan di pondok pesantren tersebut.

Dengan memberikan contoh penerapan secara nyata dalam kegiatan PkM ini, masyarakat dapat memahami bahwa zakat dan wakaf produktif adalah salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta membuat masyarakat tertarik untuk ikut menjadi pelaku dalam zakat dan wakaf produktif terutama sebagai muzakki maupun wakif. Setelah pemberian materi oleh Erland Fathoni, S.E. acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan para peserta dan diakhiri dengan penutupan dan foto bersama. (Betty/Ed.afz/SINPUH)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV