Perlombaan Debat Konstitusi Meriahkan Piala Rektor IAIN Surakarta Tahun 2021

FASYA-Selasa (16/03/2021) IAIN Surakarta menyelenggarakan kompetisi bidang Ilmiah, Seni, dan Olahraga dalam ajang Piala Rektor IAIN Surakarta tahun 2021. Meskipun dalam masa pandemi seperti ini tidak menyurutkan semangat Mahasiswa IAIN Surakarta untuk mengikuti perlombaan.

Salah satu lomba dalam piala Rektor ini yaitu debat konstitusi. Lomba debat konstitusi dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 1 Fakultas Syariah IAIN Surakarta. Meski dilaksanakan secara luring, dalam perlombaan ini dewan juri, peserta dan panitia tetap mematuhi protokol kesehatan.

Lomba debat konstitusi ini menghadirkan 1 praktisi hukum sebagai Dewan juri yakni Ferry Dona, S.H., M.Hum. dan Chair person yakni Raka yang bertugas memfasilitasi jalannya perdebatan. Time keeper terdiri Iwan dan Syiar.

Ada 4 tim yang mengikuti perlombaan debat konstitusi ini. Kelompok pertama bernama TIM Muhammad Natsir terdiri dari Nafri, Rina, Sidiq. Kedua yaitu TIM Cut Nyak Dien terdiri dari Nur Musyadah, Sundari Arum, Nia Patuhrohmmah. Ketiga, TIM Tan Malaka terdiri dari Hendrawan, Ega Tania, Siti Merlina. Keempat, TIM Nyi Ageng Serang terdiri dari Merdikaning Anastiti, Nur Afifah, Ika Rachmawati.

Lomba terdiri dari 2 babak pertandingan, yaitu babak penyisihan dan babak final. Pada saat babak pertandingan peserta lomba debat tidak boleh menggunakan alat elektronik.

Babak penyisihan Tim Tan Malaka (pro) bersaing dengan Tim Muhammad Natsir (kontra) dengan tema perdebatan yakni Kewajiban majelis ta’lim terdaftar di Kemenag. Tim Pro berhasil menyisihkan Tim Kontra. Sedangkan Tim Cut Nyak Dien (Pro) berdebat dengan Tim Nyi Ageng Serang (Kontra) dengan tema Omnibus Law. Tim Pro berhasil menyisihkan tim kontra.

Dalam babak final Tim tan malaka (Pro) bersaing dengan Tim Nyi Ageng Serang (kontra) mendapat tema Omnimbus Law. Tim pro mengatakan “UU Omnibus Law sangat banyak membawa manfaat pada masyarakat.” Sedangkan Tim Nyi Ageng Serang (Kontra) mengatakan “UU Omnibus Law menambah beban regulasi”. Kedua nya saling beradu argumen dengan sangat sengit.

Selanjutnya giliran babak final Tim Cut Nyak Dien (Kontra) melawan Tim Muhammad Natsir (Pro). Tim Kontra mengatakan “UU ITE memuat pasal karet sehingga multi tafsir, maka tim kontra mengharapkan adanya revisi”. Sedangkan dari Tim Pro mengatakan “dari segi dimensi konstitusi UU ITE meningkatkan efektivitas, dan penerapan UU ITE secara keseluruhan bukan pasal-pasal tetapi secara keseluruhan”.

Di akhir sesi ada evaluasi dari Fery Dona selaku Dewan Juri, beliau mengatakan salah satu komposisi penilaiannya adalah bagaimana tim menguasai materi dan masing-masing tim porsinya sama.

“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh TIM yang telah mengikuti debat kali ini, dengan memaparkan materi serta argumentasi yang luar biasa, meskipun waktunya mepet. Semoga dari sini, bisa terus mengasah kemampuan sehingga bisa turut serta dalam perlombaan yang lebih tinggi lai,” tutup Fery Dona.

Di akhir acara chair person memberi pengumuman rekapitulasi nilai akan diumumkan tanggal 22 Maret 2021.

(Tika R/Ed:afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV